Pemprov Jabar Dukung Kajati Usut Tuntas Korupsi BPR Intan

Bey Machmudin memastikan, pihaknya mendukung penuh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, untuk mengusut tuntas kasus korupsi PT BPR Intan Jabar

Pemprov Jabar Dukung Kajati Usut Tuntas Korupsi BPR Intan
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin

Para tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Yuliantono)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti