Pengamat: Regulasi Baru Terkait Lobster Sejalan Prinsip Berkelanjutan

Abdul Halim menyatakan bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 17/2021 terkait pengelolaan komoditas lobster.

Pengamat: Regulasi Baru Terkait Lobster Sejalan Prinsip Berkelanjutan
Ilustrasi (antara)

INILAH, Jakarta - Pengamat kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 17/2021 terkait pengelolaan komoditas lobster sejalan dengan prinsip berkelanjutan.

"Aturan ini sudah sejalan dengan tiga prinsip pengelolaan perikanan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab," kata Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Menurut Abdul Halim, sejumlah prinsip itu antara lain berbasis kajian ilmiah, karena disadari bahwa stok lobster berada pada status kuning dan merah di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Negara Republik Indonesia sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara hati-hati dengan pengawasan yang ketat.

Baca Juga : Peningkatan Produksi Tanaman Pangan-Hortikultura Tingkatkan Daya Saing

Prinsip lainnya, ujar dia, adalah berbasis pada manajemen perikanan yang baik, serta penegakan hukum yang transparan dan adil.

"Mengacu pada hasil stok ikan, maka yang harus dilakukan adalah mendorong pemanfaatan di setiap WPP sesuai dengan ketersediaan stok ikannya. Dengan jalan inilah, niscaya kelestarian sumber daya terjaga dan kesejahteraan nelayan penangkap dan pembudidaya lobster di dalam negeri bisa tercapai," paparnya.

Untuk itu, ujar dia, hal yang perlu dilakukan adalah menerjemahkan mandat Peraturan Menteri KP No. 17/2021 tersebut sesuai dengan kekhasan sumber daya yang tersedia, keadilan dalam pemanfaatan sumber daya, dan penegakan hukum yang terbuka dan adil ke dalam program kerja di tingkat pusat dan daerah sekitar WPP.

Baca Juga : IHSG Jumat Dibuka Menguat 16,67 Poin

Ia juga tidak menginginkan agar penegakan hukum lebih melempem dan longgar, terlebih lagi di tengah pandemi seperti saat ini.

Halaman :


Editor : suroprapanca