Pengelolaan Aset Amburadul, Pemkab Bogor Janji Benahi Pelan-pelan

Pengelolaan aset yang ambruradul menjadi catatan atau remuan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Barat.

Pengelolaan Aset Amburadul, Pemkab Bogor Janji Benahi Pelan-pelan
Pengelolaan aset yang ambruradul menjadi catatan atau remuan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Barat./Reza Zurifwan
INILAHKORAN, Bogor-Pengelolaan aset yang ambruradul menjadi catatan atau remuan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Barat.
Selain lahan di samping Terminal Cibinong yang menjadi pusat perbelanjaan, ruko dan kios. Aset lahan yang ada di Jalan Tegar Beriman, Kelurahan Pakansari, Cibinong pun menjadi temuan, karena menjadi tempat usaha tetapi tidak memberikan kontribusi pendapatan ke Pemkab Bogor.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan pun sudai meninjaklanjuti rekomendasi BPK-RI Perwakilan Jawa Barat, ia mengaku pelan-pelan akan membenahi persoalan aset yang terbilang rumit tersebut.
"Kami sudah tindaklanjuti, dan akan dibenahi bertahap dan pelan-pelan persoalan aset pemerintah daerah tersebut," ucap Iwan Setiawan kepada wartawan, Kamis, 6 Juli 2023.
Iwan Setiawan menuturkan aset yang saat ini menjadi tempat usaha dan bahkan rumah, akan disikapi secara tegas oleh jajarannya.
"Nanti diinventarisir, mana aset yang ada bangunan rumah di lahan milik pemerintah daerah. Semuanya akan dikosongkan, apalagi sudah ramai beritanya," tutur Iwan Setiawan.
Sebelumnya, tokoh muda Cibinong Yudhizar Yudhizar mengatakan bahwa banyak aset Pemkab Bogor yang tidak jelas pengelolaannya, hingga dijadikan rumah dan tempat usaha oleh oknum-oknum masyarakat. 
Ia pun meragukan, bahwa Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) memiliki surat kerjasama dengan oknum masyarakat tersebut dan juga sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ada aset lahan  Pemkab Bogor seluas 940 meter di Kelurahan dan Kecamatan Cibinonf yang tercatat sebagai sarana pendidikan, namun bertahun-tahun dimanfaatkan oknum masyarakat dengan membangun rumah dan tempat usaha. Curangnya, plang aset Pemkab Bogor tersebut ditutupi banguna usaha hingga kami khawatir suatu saat aset tersebut diakui oleh oknum masyarakat tersebut," ungkap Yudhizar.
Politisi PDI Perjuangan dan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Bogor itu pun menambahkan, di Kelurahan yang sama yaitu Cibinong, juga ada aset yang menjadi tempat usaha.
"Aset Pemkab Bogor lainnya malah jadi peternakan ayam, usaha cuci steam, usaha makanan dan lainnya. Apakah usaha-usaha tersebut menyetorkan pendapatannya ke Pemkab Bogor dan apakah ada perjanjian kerjasamanya atau hanya menguntungkan segelintir oknum pejabat pemerintah saja," tambahnya.
Yudhizar melanjutkan, bahwa pengelolaan aset pemerintah daerah yang tidak sesuai aturan dan semestinya tersebut bisa saja ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
"Jika saja ada aturan yang dilanggar dan ada unsur pidana korupsi, maka saya harapkan aparat penegak hukum turun tangan melakukan penyelidikan," lanjutnya. (Reza Zurifwan)


Editor : JakaPermana