Kuota Zonasi Lebih Banyak dari Jalur Lainnya? Begini Penjelasan Disdik Jabar

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah mengumumkan pelaksanaan PPDB 2023 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB dilakukan dalam dua tahap.

Kuota Zonasi Lebih Banyak dari Jalur Lainnya? Begini Penjelasan Disdik Jabar

INILAHKORAN, Cimahi - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah mengumumkan pelaksanaan PPDB 2023 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB dilakukan dalam dua tahap.

Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Tahap II jenjang SMA dan SMK dilakukan dalam dua termin. Termin pertama 26 -27 Juni, sedangkan termin kedua 3-4 Juli. Jalur yang dibuka dalam PPDB Jabar Tahap II ini adalah Jalur Zonasi untuk SMA dan Jalur Prestasi Rapor untuk SMK.

Adapun presentase jalur PPDB tahun 2023 ini secara rinci untuk jalur zonasi 50 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 25 persen dan perpindahan tugas orang tua sebesar 5 persen.

Baca Juga : PPDB 2023 di Kota Cimahi Menyisakan Persoalan, Begini Penjelasan Ketua PPDB Cadisdik Wilayah VII

Kendati begitu, banyaknya presentase kuota untuk jalur zonasi masih banyak dipertanyakan lantaran lebih banyak ketimbang kuota di tiga jalur PPDB lainnya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Ketua PPDB Cadisdik Wilayah VII yang meliputi Kota Cimahi dan Kota Bandung, Nanang Wardhana menjelaskan, selain upaya menghilangkan mindset sekolah favorit, kebijakan tersebut bertujuan untuk meringankan biaya para siswa.
 
Sebab, menurut Nanang, dengan dekatnya jarak antara lokasi rumah dengan sekolah, maka tidak perlu mengeluarkan biaya ongkos yang mahal.

"Mengapa (zonasi) kuotanya lebih banyak, karena di situ ada berbagai elemen masyarakat," katanya kepada wartawan.

Baca Juga : Lalu Lintas Hewan Ternak Diperketat Guna Mencegah Antraks Masuk ke Kota Bandung

Misalnya saja, sebut Nanang, ada siswa yang berprestasi, ada siswa yang tidak mampu, ada siswa berprestasi kejuaraan dan ada juga anak guru.

Halaman :


Editor : JakaPermana