Perhelatan Piala Dunia U-20 Sarat Polemik, Ridwan Kamil Ikut Arahan Pemerintah Pusat

Perhelatan Piala Dunia U-20 di Indonesia sarat akan polemik, dimana terjadinya pro-kontra keikutsertaan Timnas Israel dalam turnamen lima tahunan tersebut.

Perhelatan Piala Dunia U-20 Sarat Polemik, Ridwan Kamil Ikut Arahan Pemerintah Pusat
Perhelatan Piala Dunia U-20 di Indonesia sarat akan polemik, dimana terjadinya pro-kontra keikutsertaan Timnas Israel dalam turnamen lima tahunan tersebut./Humas Pemprov Jabar

INILAHKORAN, Bandung – Perhelatan Piala Dunia U-20 di Indonesia sarat akan polemik, dimana terjadinya pro-kontra keikutsertaan Timnas Israel dalam turnamen lima tahunan tersebut.

Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku akan mengikuti arahan penuh dari pemerintah pusat terkait dinamika ini. Mengingat mengenai kebijakan luar negeri kata dia, bukan merupakan ranah pemerintah daerah. Sehingga pihaknya mendukung sepenuhnya langkah pemerintah pusat akan gonjang-ganjing ini.

Meski diakuinya, secara historis Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik yang tentunya berkaitan dengan banyak hal. Termasuk adanya penolakan keikutsertaan Israel dalam Piala Dunia U-20.

Baca Juga : Sidak ke Pasar Kiaracondong, Ridwan Kamil Diserbu Masyarakat Hingga Dapat Lagu Spesial

“Kita bicara fakta. Faktanya adalah Indonesia dan Israel ini tidak punya hubungan diplomatik. Tentu ini membawa banyak konsekuensi. Menurut undang-undang pemerintah daerah, ada enam urusan tidak boleh ambil sikap sendiri. Politik luar negeri, agama, keamanan, pertahanan, yudisial dan kebijakan fiskal,” ujarnya di Pasar Kiaracondong, Selasa 28 Maret 2023.

Atas dasar itu kata Emil, pihaknya tidak akan mengambil sikap atau berstatement apapun, hingga mendapat arahan dari pemerintah pusat. Meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu venue pertandingan, yakni Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung. Bersama lima daerah lainnya yaitu, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Jawa Tengah dan Bali.

“Jawaban saya, saya akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat, karena enam urusan tadi bukan wilayah, domain dari pemerintah provinsi,” tegasnya. (Yuliantono)***

Baca Juga : Saham BIJB Bakal Dilepas, Ini Alasan Ridwan Kamil...


Editor : JakaPermana