Peringatan Hari Buruh di Tengah Pandemi, Tes Antigen Dulu Sebelum Aksi

Ada yang menarik dalam aksi unjuk rasa buruh di Bandung, Sabtu, 1 Mei 2021. Selain menyuarakan aspirasi, para buruh itupun ternyata tetap peduli dengan pencegahan penyebaran Covid-19. Komitmen itupun dilakukan dengan melakukan tes antigen sebelum menggelar aksi unjuk rasa.

Peringatan Hari Buruh di Tengah Pandemi, Tes Antigen Dulu Sebelum Aksi

INILAH, Bandung,-Ada yang menarik dalam aksi unjuk rasa buruh di Bandung, Sabtu, 1 April 2021. Selain menyuarakan aspirasi, para buruh itupun ternyata tetap peduli dengan pencegahan penyebaran Covid-19. Komitmen itupun dilakukan dengan melakukan tes antigen sebelum menggelar aksi unjuk rasa.

Seperti diketahui Gabungan serikat buruh di Jawa Barat menggelar peringatan Hari Buruh di depan Gedung Sate, Kota Bandung.
 
Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI Roy Jinto Ferianto mengatakan aksi tersebut diikuti sekitar 500 peserta.

Ia juga memastikan aksi itu dijalani dengan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
 
"Memperingati 'May Day' (Hari Buruh) dengan menerapkan protokol Covid-19 yang ketat, seluruh pimpinan buruh dan peserta aksi telah melakukan 'rapid test' (tes cepat) antigen, sebelum hari ini dilaksanakan aksi," kata Roy di depan Gedung Sate.
 
Dia mengatakan peserta aksi itu berasal dari sekitar 20 serikat buruh di Jawa Barat. Sejumlah kelompok buruh juga melakukan aksi menggunakan jas plastik sebagai simbol alat pelindung diri (APD).
 
Para peserta aksi buruh itu nampak hadir di Gedung Sate sekitar pukul 11.00 WIB. Sejumlah perwakilan serikat buruh bergantian berorasi isinya menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu.
 
Roy Jinto menyampaikan dalam aksi tersebut ada lima tuntutan yang menjadi isu ketenagakerjaan pada Hari Buruh tahun ini, yakni pertama terkait dengan UU Cipta Kerja Tahun 2020 yang diminta untuk dibatalkan, kedua terkait dengan Upah Minimum Standar Kabupaten dan Kota yang belum ditetapkan di Jawa Barat.
 
Ketiga, terkait dengan serikat buruh yang menolak Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan secara dicicil pada tahun ini, keempat meminta pemerintah mengusut tuntas dugaan korupsi di BPJS.
 
"Dan yang kelima, yaitu adalah penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan," kata dia.***

Baca Juga : Oded Harapkan Masjid Kampus Redam Paham Radikalisme 

 

 

 

Baca Juga : Warga Maksa Mudik, Oded: Lihat Kasus di India!


Editor : Ghiok Riswoto