Perkuat Industri Direct Selling di Indonesia, QNET dan AP2LI Temui Kemendag
Seiring dengan gencarnya bisnis e-commerce dan canggihnya teknologi, QNET dan Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) sebagai perusahaan penjualan langsung berbasis e-niaga terkemuka di dunia ingin terus konsisten dalam memperkuat industri direct selling di Indonesia.
"Kemendag adalah pemegang kuasa yang memberikan ijin perusahan penjualan langsung untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia," tuturnya.
Tanpa izin Kemendag, ungkap Rindarko, mustahil perusahaan itu bisa menjual produk-produknya melalui sistem MLM.
"QNET sudah hadir di Indonesia selama 25 tahun dan terus berkomitmen dalam memajukan industri penjualan langsung dengan mematuhi semua regulasi yang berlaku,” ungkapnya.
Ganang menegaskan, QNET sangat mendukung Kemendag dan AP2LI sebagai wadah perusahaan penjualan langsung untuk meningkatkan perkembangan bisnis direct selling baik dari segi produk maupun dari segi jumlah perusahaan.
"Semakin banyak yang terlibat, maka industri penjualan langsung akan dikenal sebagai industri yang menjanjikan untuk kemajuan ekonomi. Sekaligus menghapus pemahaman bahwa direct selling adalah bisnis yang kurang menjanjikan dan money game," tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum AP2LI Andrew Susanto menuturkan, perkembangan direct selling di Indonesia cukup pesat. Namun, masih tertinggal bila dibandingkan dengan negara tetangga.
Baca Juga : XL Axiata Bukukan Pertumbuhan Double Digit, Pendapatan Naik 11% dan Laba Bersih Naik 15%
"Kita masih tertinggal oleh negara Malaysia. Makanya, perlu upaya dari elemen pemerintah, asosiasi dan perusahaan untuk lebih menggencarkan bisnis direct selling yang sudah terbukti mampu menggerakkan roda ekonomi," tuturnya.
Halaman :