Polda Metro Buka Hotline Pengaduan Penimbunan dan Hoaks Covid-19

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membuka "hotline" untuk pengaduan dan laporan seputar penimbunan dan kenaikan harga tabung oksigen, obat dan vitamin serta hoaks terkait pandemi Covid-19.

Polda Metro Buka Hotline Pengaduan Penimbunan dan Hoaks Covid-19
Ilustrasi (antara)

Para tersangka ini menawarkan tabung oksigen dengan harga Rp750 ribu per tabung menggunakan akun Instagram @umina_collection99.

Terungkapnya kasus penipuan ini berawal dari laporan dua orang yang menjadi korban penipuan sindikat ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Korban pertama membeli satu tabung oksigen Rp750.000 dan korban kedua membeli sembilan tabung oksigen dengan total Rp6.750.000.

Baca Juga : Pemerintah Bersiap Hadapi Peningkatan Kasus Covid-19

Karena barang yang dipesan tak kunjung datang meski telah mengirimkan sejumlah uang, korban pun sadar telah menjadi korban penipuan dan melapor ke Polda Metro Jaya.

Atas laporan tersebut Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan yang berujung dengan penangkapan terhadap ketiga tersangka di wilayah Sulawesi Selatan.

Para pelaku kemudian dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor (UU) 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 378 KUHP, Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 45a ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (antara)

Halaman :


Editor : suroprapanca