Polisi Ringkus Pemuda Unggah Ancaman Bunuh Kapolda Metro Jaya

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus seorang pemuda berinisial S lantaran mengunggah ancaman akan membunuh Kapolda Metro Jaya.

Polisi Ringkus Pemuda Unggah Ancaman Bunuh Kapolda Metro Jaya
Ilustrasi (antara)

INILAH, Jakarta - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus seorang pemuda berinisial S lantaran mengunggah ancaman akan membunuh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp.

"Pelaku mengunggah foto Kapolda Metro Jaya lengkap dengan pakaian dinasnya dan diberikan tulisan 'dicari orang ini, pembunuh bayaran segera hubungi mujahid fisabililah'," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.

Kemudian saat diperiksa petugas tersangka S mengaku motifnya mengunggah ancaman tersebut hanya sekadar iseng. "Ditanya motifnya tidak ada, hanya iseng saja," ucap Yusri.

Baca Juga : Konsep Layanan Berbasis Inklusi Jadi Jawaban Situasi Pandemi Covid-19

Meski demikian penyidik masih terus mendalami motif tersangka terkait penyebaran ujaran kebencian dan konten provokatif tersebut.

Berdasarkan penyelidikan ancaman tersebut dibuat dan diunggah tersangka ke dalam grup Whatsapp 'Kedai Kopi Indonesia'.

Tersangka S juga diketahui tergabung dalam grup Whatsapp 000Fakta.Berkata dan Media Muslim Indonesia. Dalam grup tersebut, tersangka juga kerap mengunggah postingan bersifat provokasi dan hasutan.

Baca Juga : Ma'ruf Amin: Perilaku Hidup Sehat Jangan Cuma Selama Pandemi

"Postingan-postingan ini sifatnya provokasi semua, ini yang kami katakan bahwa ini adalah berita bohong, provokasi, menghasut melalui media sosial," kata Yusri.

Halaman :


Editor : suroprapanca