Polisi Tahan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB Salah Satunya

Penyidik Polri menahan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Reskrim Polda Jawa Timur.

Polisi Tahan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB Salah Satunya
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/10/2022)./antarafoto

Ia menyebutkan pada hari ini penyidik memanggil keenam tersangka. Namun, baru satu tersangka yang datang sore hari ini.

"Dari tim melakukan pemeriksaan tambahan terhadap enam tersangka tersebut masih berproses, hasil terakhir dari pemeriksaan tambahan, selesai pemeriksaan dilakukan penahanan," kata Dedi.

Ia mengatakan bahwa penyidik punya pertimbangan tersendiri untuk melakukan penahanan mulai hari ini, bukan sejak awal kasus bergulir.

Jenderal bintang dua itu menyebutkan dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 93 orang saksi, sebanyak 11 orang di antaranya adalah saksi ahli yang terdiri atas delapan saksi ahli kedokteran, dua saksi ahli Laboratorium Forensik, dan satu ahli pidana.

Baca Juga : Kemenag Berikan 1.000 Beasiswa Non-gelar bagi Guru Agama, Pengawas Pendidikan Agama dan Pegawai

Dedi menegaskan bahwa penyidik fokus segera menuntaskan kasus Tragedi Kanjuruhan dan melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Semua masih berproses, tim masih bekerja. Insyaallah, dalam waktu dekat berkas perkara dilimpahkan ke JPU," kata Dedi.***

Baca Juga : Korban Jiwa Akibat Tragedi Kanjuruhan Bertambah Lagi

Halaman :


Editor : JakaPermana