Polisi Tertibkan Terminal Bayangan di Garut

Satuan Lalu Lintas Polres Garut melakukan operasi penertiban terminal bayangan angkutan umum dalam kota maupun antarkota yang selama ini mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin 20 November 2023.

Polisi Tertibkan Terminal Bayangan di Garut
Polisi melakukan penindakan terhadap angkutan kota yang berhenti disembarang tempat di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (20/11/2023). (ANTARA/HO-Polres Garut)

"Seperti kita ketahui angkot ataupun bus dan lainnya memiliki pangkalan tersendiri yang disediakan seperti di terminal maupun pool penumpangnya masing-masing," katanya.

Ia mengatakan operasi yang dilakukan saat ini terlebih dahulu memberikan peringatan dan tindakan tilang bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

Ia berharap pengemudi kendaraan umum untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, terutama tidak berhenti sembarangan apalagi sampai menggunakan badan jalan karena akan mengganggu pengguna jalan lainnya.

Baca Juga : Pemkot Cirebon Sebut Bazar Murah Efektif Stabilkan Harga Pasar

"Akan melakukan penindakan berupa tilang kepada yang masih 'ngeyel' tidak patuh aturan karena kenyamanan, dan keamanan masyarakatlah yang terpenting bagi kami," kata Aang.

Ia menambahkan operasi penertiban terminal bayangan itu akan terus berlanjut agar terwujud ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan lalu lintas bagi masyarakat.

"Kita akan laksanakan secara berkelanjutan. Imbauan kita tertib berlalu lintas untuk menciptakan kamseltibcarlantas," katanya.*** (antara)

Baca Juga : Rotasi Mutasi Pemkab Cirebon Masih Nunggu Hasil Gugatan MK

Halaman :


Editor : JakaPermana