Polres Cimahi Ringkus Pelaku Curas di KBB yang Tak Segan Lukai Korbannya dengan Golok

Seakan tak pernah jera, M (34) pelaku curas di KBB yang sempat tinggal dibalik jeruji besi ini kembali melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Polres Cimahi Ringkus Pelaku Curas di KBB yang Tak Segan Lukai Korbannya dengan Golok
Kepala Polres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, pelaku curas di KBB M bersama rekannya MI yang masih DPO berani melukai korbannya saat melancarkan aksinya. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Cimahi - Seakan tak pernah jera, M (34) pelaku curas di KBB yang sempat tinggal dibalik jeruji besi ini kembali melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kepala Polres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, pelaku curas di KBB M bersama rekannya MI yang masih DPO berani melukai korbannya saat melancarkan aksinya.

"Kronologi pelaku curas di KBB ini terjadi pada Senin 19 Desember 2022 sekira pukul 05.15 WIB pagi di Jalan Raya Batujajar, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB)," ujar Aldi dalam konferensi pers di Markas Polres Cimahi, Selasa 31 Januari 2023.

Baca Juga : Amin Santoso Hirup Udara Bebas dari Lapas Sukamiskin

Ia menuturkan, ketika korban berinisial J (49) akan berangkat kerja. Kemudian, sesampainya di TKP korban langsung dipepet oleh pelaku dan langsung ditarik tas korban yang disimpan ditengah-tengah antara 
pengendara dan korban.

"Namun, karena korban melawan akhirnya pelaku membacok 
korban menggunakan golok,  sehingga mengakibatkan korban luka sobek pada bagian lengan kiri dan perut sebelah kiri," tuturnya.

"Kerugian yang diderita korban atas kejadian tersebut sebesar Rp4 juta," sambungnya.

Baca Juga : Pemkot Bandung Rapikan Sejumlah Kabel Melintang di Beberapa Titik

Ia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku M ini dengan cara mengamati di warung dan membuntuti calon korban yang membawa tas.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani