Polresta Bogor Kota Ringkus Mucikari Prostitusi Online, Tersangka Tawarkan Beragam Perempuan Premium untuk Dikencani

Polresta Bogor Kota berhasil meringkus seorang mucikari prostitusi online berinisial Dimas Triputra (27) di salah satu hotel daerah Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah. 

Polresta Bogor Kota Ringkus Mucikari Prostitusi Online, Tersangka Tawarkan Beragam Perempuan Premium untuk Dikencani
Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, sebagai mucikari prostitusi online itu tersangka Dimas mematok tarif hingga puluhan rupiah juta untuk sekali kencan. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Polresta Bogor Kota berhasil meringkus seorang mucikari prostitusi online berinisial Dimas Triputra (27) di salah satu hotel daerah Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah. 

Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, sebagai mucikari prostitusi online itu tersangka Dimas mematok tarif hingga puluhan rupiah juta untuk sekali kencan. 

Dimas menyediakan 20 perempuan premium mulai dari caddy golf, mantan pramugari, selegram, hingga putri kecantikan.

Baca Juga : Antisipasi Kenaikan Harga Sembako, Pemkot Gelar GPM Selama Ramadan hingga Idul Fitri

Bismo menuturkan, penangkapan pelaku mucikari prostitusi online itu terungkap dari hasil penyelidikan adanya praktik prostitusi online. Saat dilakukan penggerebekan benar saja ditemukan sepasang laki-laki dan perempuan tengah berada di dalam kamar Nomor 2003.

"Kami amankan Dimas si salah satu hotel wilayah Suryakencana pada Sabtu 24 Februari 2024 sekitar pukul 23.30 WIB," ungkap Bismo, Rabu 13 Maret 2024.

Bismo memaparkan, dalam praktik prostitusi online ini pelaku menawarkan jasa yang berbeda-beda, mulai dari minum-minum cantik kepada pria hidung belang dengan tarif berkisar Rp1 juta, dari setiap transaksi pelaku mendapatkan keuntungan Rp300-500 ribu.

Baca Juga : Terpidana Kades Tonjong Nur Hakim Belum Inkrah, Ini Waktu Pilkades Tonjong 

"Kemudian, untu jasa short time pelaku menawarkan tarif berkisar Rp3 juta sampai Rp15 juta untuk sekali kencan. Dari transaksi ini pelaku mucikari mendapatkan keuntungan Rp1 juta hingga Rp5 juta," papar Bismo.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani