PPDB Kota Bandung 2021, Kenali Zonasi PPDB Kota Bandung 2021 untuk Jenjang Sekolah Dasar

Berikut ini daftar zonasi PPDB Kota Bandung 2021 untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD). Cek kecamatanmu masuk zonasi mana?

PPDB Kota Bandung 2021, Kenali Zonasi PPDB Kota Bandung 2021 untuk Jenjang Sekolah Dasar

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
Dapat digunakan untuk calon peserta didik anak guru dengan memprioritaskan calon peserta didik pada sekolah tempat orang tua/wali mengajar.

Kuota Bagi Pendaftar Luar Kota
Zonasi Luar Kota pada Sekolah Perbatasan
Kuota SMP Maksimal 10% (Dari kuota jalur zonasi)
Kuota SD Maksimal 30% (Dari Kuota Jalur Zonasi)

Jalur Prestasi Luar Kota
Kuota Maksimal 25% dari Kuota 40% Prestasi Perlombaan/Penghargaan

Persyaratan Umum PPDB 2021 :
1. Akte kelahiran.
2. Kartu keluarga yang teregistrasi satu tahun sebelum tanggap pendaftaran PPDB.
3. KTP orang tua calon peserta didik.

Persyaratan Khusus PPDB 2021 :

Calon Peserta Didik Jalur Afirmasi RMP
Harus menyertakan Kartu program penanganan keluarga tidak mampu/terdaftar pada data terpadu kesejahteraan

Calon Peserta Didik Jalur Afirmasi PDBK (Berkebutuhan Khusus)
Harus menyertakan Rekomendasi assesmen center


Editor : Ghiok Riswoto