PPKM Darurat Dilanjut Jadi PPKM Level ?

Alih-alih menyudahi PPKM Darurat atau bahkan memutuskan melakukan lockdown atau karantina wilayah dengan disertai jaminan penghidupan bagi masyarakat terdampak, Pemerintah tampaknya akan memperpanjang PPKM Darurat tersebut. 

PPKM Darurat Dilanjut Jadi PPKM Level ?
istimewa

INILAH, Garut-Alih-alih menyudahi PPKM Darurat atau bahkan memutuskan melakukan lockdown atau karantina wilayah dengan disertai jaminan penghidupan bagi masyarakat terdampak, Pemerintah tampaknya akan memperpanjang PPKM Darurat tersebut. 

Akan tetapi istilahnya berganti menjadi PPKM Level. Alasannya, setiap daerah memunyai kondisi penyebaran kasus Covid-19 berbeda. Sehingga penerapan PPKM-nya disesuaikan dengan level atau tingkat kondisi kegawatan penyebaran Covid-19 di daerah bersangkutan. Level kegawatan kasus Covid-19 tersebut mulai level satu hingga empat. 

Sesuai jadwal, PPKM Darurat sendiri berakhir pada Selasa (20/7/2021) ini. 

Baca Juga : Datangi Kantor Bupati, Ojol Tutut Bisa Lalui Penyekatan Selama PPKM

Isyarat akan pemberlakuan PPKM Level tersebut dikemukakan Bupati Garut Rudy Gunawan usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden RI Joko Widodo berkaitan penanganan Covid-19 secara virtual di Gedung Command Center Penbdopo Garut, Senin (20/7/2021).

Kabupaten Garut sendiri masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat mengenai perpanjangan PPKM Darurat atau pemberlakuan PPKM Level tersebut.

Menurut Rudy, sesuai dari arahan Pemerintah Pusat, ketentuan perpanjangan PPKM akan diselaraskan dengan kondisi di daerah melalui tingkat infeksi atau kegawatan. Dengan ukuran level satu sampai level empat maka ada perubahan istilah dari PPKM Darurat menjadi PPKM Level.

Baca Juga : Diikuti 155.710 PDB, MPLS di Garut Kembali Dilaksanakan secara Daring

"Untuk Kabupaten Garut sendiri belum diumumkan berada di level mana karena kita mengikuti Jawa Barat. Saat ini, Jabar kasus aktifnya 102.000. Kami sekarang masuk ke Level tiga, masuk ke Level empat. Jadi Level tiga dan empat akan sama seperti saat ini," ujarnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana