PPKM Darurat Dilanjut Jadi PPKM Level ?

Alih-alih menyudahi PPKM Darurat atau bahkan memutuskan melakukan lockdown atau karantina wilayah dengan disertai jaminan penghidupan bagi masyarakat terdampak, Pemerintah tampaknya akan memperpanjang PPKM Darurat tersebut. 

PPKM Darurat Dilanjut Jadi PPKM Level ?
istimewa

Level daerah PPKM itu sendiri, lanjutnya, ditentukan Kementerian Kesehatan.

"PPKM Level empat itu ada syarat-syaratnya. Nanti ada PPKM Level tiga. Kalau Level dua itu harus bekerja lagi PNS 50 persen. Kalau di Level satu boleh PNS bekerja lagi 100 persen," kata Rudy.

Dia menambahkan, sesuai disampaikan Presiden Joko Widodo, kata darurat pada PPKM menimbulkan kesan seram. Karena itulah, istilah PPKM Darurat diganti menjadi PPKM Level.

Baca Juga : PPKM Darurat, Sejumlah Warga Malah Nerima Bansos Beras Dari Polresta Cirebon 

“Tadi disampaikan oleh Pak Presiden kalau darurat itu serem. Memang kita dalam kondisi darurat semuanya. Tapi kondisi darurat antardaerah kan berbeda ? Nah, yang membedakannya dengan level, yaitu level satu, dua, tiga, dan empat," ucapnya.(zainulmukhtar)

Halaman :


Editor : JakaPermana