Proyeksi UMK 2023 Kota/Kabupaten di Jabar Menurut Disnakertrans

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, pemerintah kota dan kabupaten harus segera menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) selambat-lambatnya 7 Desember 2022 mendatang.

Proyeksi UMK 2023 Kota/Kabupaten di Jabar Menurut Disnakertrans
ilustrasi

1

Kota Bekasi

4.816.821,17

3,22%

6,12%

0,3

5.158.248,20


Editor : JakaPermana