Purwakarta Kerahkan 7.190 Personel Linmas, Ini Dua Tugas Utamanya

Pelaksanaan Pemilu 2019 tinggal menghitung jam. Sejumlah persiapan pun telah dilakukan jauh-jauh hari, baik oleh lembaga penyelenggaran maupun unsur lainnya guna terciptanya pesta demokrasi lima tahun

Purwakarta Kerahkan 7.190 Personel Linmas, Ini Dua Tugas Utamanya
INILAH, Purwakarta - Pelaksanaan Pemilu 2019 tinggal menghitung jam. Sejumlah persiapan pun telah dilakukan jauh-jauh hari, baik oleh lembaga penyelenggaran maupun unsur lainnya guna terciptanya pesta demokrasi lima tahunan yang aman, damai dan kondusif. 
 
Di Kabupaten Purwakarta, pemerintah daerah setempat turut mengerahkan petugas Linmas untuk membantu pengamanan Pemilu. Adapun jumlah anggota Linmas yang diterjunkan, yakni mencapai 7.190 personel. 
 
Kasi Bina Potensi Masyarakat, Bidang Linmas Satpol PP Purwakarta, Meman Sulaeman menuturkan, 7.190 anggota Linmas ini memiliki dua tugas yang berbeda. Terdiri dari, 5.270 personel bertugas menjaga langsung di TPS. Sisanya, menjaga di lingkungan luar TPS. 
 
"Setiap TPS, kami siagakan dua anggota Linmas. Selain itu, ada juga Linmas yang berjaga atau pengamanan di luar wilayah TPS," ujar Meman kepada wartawan, Selasa (16/4/2019).
 
Meman menjelaskan, sejauh ini para Linmas tersebut telah dilatih untuk pengamanan Pemilu ini. Di lapangan, mereka juga harus bersinergi dan terus berkordinasi dengan anggota TNI/Polri.
 
Meman menjelaskan, pemerintah sengaja mengerahkan para anggota Linmas ini sebagai bantuan untuk turut andil dalam menjaga ketentraman dan ketertiban dalam kegiatan pemilu.
 
"Seperti harapan semuanya, kita juga ingin pemilu ini berjalan lancar, nyaman, damai, aman, tertib dan kondusif," tambahnya.
 
Meman menjelaskan, ada tugas lain yang harus diemban para petugas Linmas ini. Yakni, berkeliling kampung untuk mengajak warga ke TPS supaya turut berpartisipasi dalam Pemilu ini.
 
"Memang tidak ada tugas khusus. Tapi kalau berinisiatif mengajak warga untuk mencoblos dan tidak golput itu sah-sah saja," pungkasnya. (Asep Mulyana) 
 


Editor : Zulfirman