Rektor Unjani Minta Kemlu Harus Tegas terhadap Negara Pemilik Drone

Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia harus tegas terhadap negara pemilik pesawat nir-awak (drone) mata-mata bawah laut.

Rektor Unjani Minta Kemlu Harus Tegas terhadap Negara Pemilik Drone

INILAH, Jakarta - Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia harus tegas terhadap negara pemilik pesawat nir-awak (drone) mata-mata bawah laut.

"Bila sudah diketahui asal usul negara yang memiliki drone tersebut, Kemlu harus melakukan protes diplomatik yang keras terhadap negara tersebut dan bila perlu tindakan tegas lainnya," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (2/1/2020).

Sejumlah informasi menyebutkan kuat dugaan drone tersebut berasal dari China. Kehadiran drone tersebut juga sempat membuat kaget negara tetangga Australia.

Baca Juga : DPR Minta Pemerintah Ungkap Asal-Usul Drone di Selayar

Hikamahanto mengatakan drone bawah laut ditemukan nelayan di dekat Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan. Saat ini TNI AL tengah mengamankannya

"Protes keras dan tindakan tegas ini dilakukan terlepas apakah negara tersebut adalah negara sahabat, bahkan adanya ketergantungan Indonesia secara ekonomi," ujar Rektor Universitas Jenderal A. Yani itu.

Ia mengatakan jangan sampai terulang kembali insiden atas agen intelijen Jerman. "Kemlu hanya puas dengan klarifikasi Kedubes Jerman dan agen tersebut dipulangkan oleh Kedubes tanpa ada protes diplomatik," ujar Hikmahanto.

Baca Juga : Inilah Jawaban Polri Terkait Protes Komunitas Pers Terhadap Maklumat Kapolri

Seharusnya, lanjut dia, Kemlu melakukan tindakan yang lebih tegas lainnya bila kegiatan mata-mata terkuak. Ini semua dilakukan agar diplomasi untuk mempertahankan kedaulatan NKRI benar-benar diperankan oleh Kemlu, kata dia.

Halaman :


Editor : Zulfirman