Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel Untung Ratusan Juta, Polisi Segera Blokir Web dan Rekening Tersangka

Sudah sejak 2022 lalu rumah produksi film dewasa di Jaksel itu mulai menggarap konten-konten berbau pornografi.

Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel Untung Ratusan Juta, Polisi Segera Blokir Web dan Rekening Tersangka
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak ungkap keuntungan rumah produksi film dewasa di Jaksel. (Antara Foto)

Selain pemblokiran  website, Ditreskrimsus juga bakal memblokir nomor rekening rumah produksi tersebut.

"Termasuk kita juga sudah mintakan juga pemblokiran rekening (rekening penampung untuk login ke website tersebut) kepada bank yang bersangkutan," jelasnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film.

Baca Juga : Tanggapan Cak Imin Usai Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Adzan TV hingga Dituding Politik Identitas

"Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ sekitar 120 (seratus dua puluh) film," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

Ade Safri menjelaskan, kejadian berawal pada Senin (17/7) telah dilakukan patroli siber dan didapatkan sebuah laman (website) dengan nama kelasbintang.com yang berisi film adegan dewasa dengan link https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ dan https://bossinema.com/.

Polisi telah menangkap lima orang yang kemudian menjadi tersangka. Yakni berinisial I, JAAS, pada Senin (31/7) dan AIS, AT dan SE.

Ade menyebutkan, kelima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. I sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada website.


Editor : Bsafaat