Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel Untung Ratusan Juta, Polisi Segera Blokir Web dan Rekening Tersangka

Sudah sejak 2022 lalu rumah produksi film dewasa di Jaksel itu mulai menggarap konten-konten berbau pornografi.

Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel Untung Ratusan Juta, Polisi Segera Blokir Web dan Rekening Tersangka
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak ungkap keuntungan rumah produksi film dewasa di Jaksel. (Antara Foto)

Mantan Kapolresta Surakarta tersebut juga menyebutkan para pelanggan dikenakan biaya langganan dengan harga yang variasi.

"Bahwa paket berlangganan dalam website kelas bintang dengan tautan https://kelasbintangg.com yaitu satu hari Rp50 ribu, satu Minggu Rp150 ribu, satu bulan Rp250 ribu, satu tahun Rp500 ribu," kata Ade Safri.

Para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ancaman pidananya dalam kasus ini berupa penjara paling lama 12 tahun dan denda paling tinggi Rp10 miliar.***

Halaman :


Editor : Bsafaat