Saksi JPU dalam Sidang Lanjutan Ade Yasin Bikin Kesal Hakim PN Bandung

Dalam sidang lanjutan kasus di PN Bandung dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Rully Faturahman dihadirkan sebagai saksi.

Saksi JPU dalam Sidang Lanjutan Ade Yasin Bikin Kesal Hakim PN Bandung
Suasana sidang lanjutan Ade Yasin di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Senin 8 Agustus 2022. Enam saksi dari KPK dihadirkan dalam sidang lanjutan tersebut.

INILAHKORAN, Bandung - Dalam sidang lanjutan kasus di PN Bandung dugaan penyuapan dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Rully Faturahman dihadirkan sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, di sidang lanjutan itu Rully mengungkap hubungan antara Ade Yasin dengan terdakwa lainnya Ihsan Ayatullah di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Senin 8 Agustus 2022.

Kasubag Penatausahaan Keuangan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Bogor itu menyebutkan, hubungan antara Ade Yasin dan Ihsan tidak baik.

Baca Juga: KKES Resmi Melantai di Pasar Modal Indonesia BEI

"Sepertinya kalau sama Ibu Ade kurang baik, (hubungan) Ihsan sama Ibu Bupati. Pernah satu kali kita menghadap untuk urusan yang lain. Itu ibu marah banget ke Ihsan, untung saya membelokkan ke pembicaraan yang lain," ungkap Rully saat ditanya Jaksa KPK mengenai hubungan keduanya.

Diketahui, terdakwa Ihsan dalam kasus ini menjabat sebagai Kasubid Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor. Ihsan dalam perkara dugaan suap didakwa sebagai pemberi sejumlah uang kepada auditor Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.

Halaman :


Editor : inilahkoran