Segera Siapkan Bund! Ini Dokumen Persyaratan PPDB Tahun 2022 di Jawa Barat

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK di Jawa Barat resmi dimulai pada Selasa (17/5/2022).

Segera Siapkan Bund! Ini Dokumen Persyaratan PPDB Tahun 2022 di Jawa Barat
Ilustrasi PPDB tahun 2022 di Jawa Barat

Sementara kuota jalur PPDB SMK, afirmasi sebanyak 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prioritas terdekat 10 pesen, persiapan kelas industri 35 persen, prestasi nilai rapor umum 25 persen, dan prestasi kejuaraan lima persen.

Pendaftaran tahap I PPDB SMK dimulai tanggal 6 - 10 Juni, dan untuk kuota prestasi nilai rapor umum dimulai pada tahap II tanggal 23 - 30 Juni.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 21 Mei 2022

Berikut adalah dokumen persyaratan yang harus disiapkan saat mendaftar PPDB di Jawa Barat.

Umum
Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah
Akta Kelahiran /Surat Keterangan Lahir
Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP
Buku Rapor (semester 1 s.d. 5)
Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Khusus
Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks.3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid19
Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi Kejuaraan) maks. 5 tahun, min. 6 bulan.***

Halaman :


Editor : inilahkoran