Sekda Bogor Diberi Mandat Benahi Permasalahan Lahan RSUD Bogor Utara

Bupati Bogor Ade Yasin menugaskan Sekda Burhanudin untuk membenahi permasalahan calon lahan RSUD Bogor Utara belum tersertifikatkan.

Sekda Bogor Diberi Mandat Benahi Permasalahan Lahan RSUD Bogor Utara
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Parung - Bupati Bogor Ade Yasin menugaskan Sekda Burhanudin untuk membenahi permasalahan calon lahan RSUD Bogor Utara belum tersertifikatkan.

"PT Karunia Mina Sejahtera selaku developer perumahan sudah menyerahkan lahan prasarana sarana utilitas (PSU) seluas 1,6 hektare untuk kita bangunkan RSUD Bogor Utara, saya tugaskan Burhanudin untuk membenahi permasalahan ini," ucap Ade Yasin kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).

Dia menyakinkan masyarakat bahwa permasalahan ini akan segera selesai. Sebab, dari rencana luas PSU 2,8 hektare tersebut saat ini jajarannya sudah melakukan clear & clean lahan seluas 1,6 hektare.

Baca Juga : Klaster GM 1 Makin Ngeri, Total 65 Warga Positif Covid-19

"Mudah-mudahan permasalahan belum tersertifikatnya lahan PSU ini segera terselesaikan lalu Pemkab Bogor melalui Dinas Kesehatan dan Bagian Pengadaan Barang Jasa akan melelangnya pada Bulan Juni mendatang," sambungnya.

Sedangkan, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menyatakan akan memaksimalkan tugas pokok dan fungsi Asisten Ekonomi dan Pembangunan, untuk mengkordinir permalahan ini.

"Selain Burhanudin, Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan Deni Ardiana juga kami tugaskan untuk memonitor pekerjaaan pensertifikatan calon lahan RSUD Bogor Utara oleg Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dan untuk selanjutnya bekerjasama dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor," kata Iwan.

Baca Juga : Program Hitz Digeber untuk Tingkatkan Kualitas UMKM Kota Bogor

Ditemui terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto siap membantu mendorong agar calon lahan RSUD Bogor Utara bisa segera tersertifikatkan. Dia menjelaskan hal itu agar biar cepat terbangunnya rumah sakit tersebut.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani