Sip! Proyek Pembangunan Kios Rest Area Puncak Tuntas 100 Persen

Sempat terkendala hujan, proyek pembangunan 448 kios di Rest Area Puncak Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Cisarua senilai Rp 16,3 milyar akhirnya dituntaskan PT. Japayasaprima Kontruksindo selaku penyedia jasa.

Sip! Proyek Pembangunan Kios Rest Area Puncak Tuntas 100 Persen
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Cisarua- Sempat terkendala hujan, proyek pembangunan 448 kios di Rest Area Puncak Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Cisarua senilai Rp 16,3 milyar akhirnya dituntaskan PT. Japayasaprima Kontruksindo selaku penyedia jasa.

Saat ini, proyek pembangunan  yang sudah ditunggu-tunggu oleh para pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Puncak ini sudah dalam proses pelaksanaan serah terima sementara pekerjaan (PHO).

"Proyek pembangunan 448 kios atau 89 bangunan di Rest Area Puncak Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Cisarua sudah bisa dikatakan tuntas 100 perseb dalam proses PHO dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor,"  kata Project Manager Area PT. Japayasaprima Kontruksindo Ari Radityo kepada wartawan, Selasa, (2/2).

Baca Juga : Bupati Bogor Lantik 400 Lebih PNS secara Virtual

Dia menerangkan saat ini dokumen PHO belum ditanda tangani oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Disdagin karena ada sedikit permintaan perbaikan dari pihak mereka.

"Kalau bangunan kios sudah selesai, mereka meminta agar cat dan kabel-kabel listrik lebih dirapihkan. Permintaan perbaikan  mereka kemarin sudah kami laksanakan hari ini hingga kamu menunggu dokumen PHO segera ditandatangani," terangnya.

Ketika ditanya sanksi denda, Ari menuturkan bahwa pihaknya bersama Disdagin sedang mendiskusikan angka pastinya karena pihaknya juga telat dalam menerima kesiapan lahan.

Baca Juga : Burhanudin Buka Alasan Tarik Uang Loyalitas Rp200 Juta dari RY

"Pembangunan 448 kios yang kami kerjakan tergantung dengan  cut and fill yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-PR), kalau mereka telat maka pekerjaan kami mengalami keterlambatan. Untuk besar sanksi denda masih kami diskusikan," tutur Ari.

Halaman :


Editor : Bsafaat