Suami Bunuh Istri di Bogor Lantaran Permintaan Rujuknya Ditolak

Polresta Bogor Kota mengungkap kronologis pembunuhan yang dilakukan RM (28) terhadap istrinya NA di Kampung Benda Kaum, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal. Peristiwa pembunuhan tersebut pertama kali diketahui oleh keluarga tersangka, yakni ibu, tante dan adik tersangka.

Suami Bunuh Istri di Bogor Lantaran Permintaan Rujuknya Ditolak
Polresta Bogor Kota mengungkap kronologis pembunuhan yang dilakukan RM (28) terhadap istrinya NA di Kampung Benda Kaum, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal. Peristiwa pembunuhan tersebut pertama kali diketahui oleh keluarga tersangka, yakni ibu, tante dan adik tersangka.

INILAHKORAN, Bogor - Polresta Bogor Kota mengungkap kronologis pembunuhan yang dilakukan RM (28) terhadap istrinya NA di Kampung Benda Kaum, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal. Peristiwa pembunuhan tersebut pertama kali diketahui oleh keluarga tersangka, yakni ibu, tante dan adik tersangka.

"Setelah adanya teriakan atau jeritan dari korban yang berada dikamar, mereka bertiga segera bergegas menuju kamar, namun tidak bisa masuk karena terkunci dari dalam," ungkap Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kompol Wahyu Maduransyah pada Senin 1 April 2024.

Wahyu menjelaskan, lantaran pintu kamar tersangka tidak bisa dibuka, ibu RM langsung menghubungi suaminya yang juga ayah tersangka. Mendengar kabar tersebut ayah tersangka langsung pulang dan langsung membuka pintu kamar tersebut.

Baca Juga : Rayakan HUT ke-47, Perumda Tirta Pakuan Santuni Ratusan Anak Yatim dan Duafa Sekitar Sumber Air

"Setelah pintu berhasil di buka pelaku masih ada di dalam kamar, dan korban tergeletak di kamar dengan bersimbah darah. Lalu, pelaku berupaya untuk melarikan diri ke tempat kerabatnya," jelas Wahyu.

Wahyu membeberkan, hubungan rumah tangga tersangkan dan korban sedang tidak harmonis. Namun waktu kejadian, tersangka meminta rujuk, namun ditolak oleh korban. Mendengar penolakan dari korban, tersangka langsung emosi dengan melakukan penyerangan terhadap korban dengan cara memiting. Namun korban melakukan perlawanan dengan cara memberontak.

"Tidak lama kemudian pelaku menindih badan korban yang sedang tidur terlentang, lalu tersangka meraih obeng yang letaknya berada di rak. Melihat ada obeng minus, pelaku meraihnya dan menusukkannya dari arah kiri atas sehingga tusukan mengenai pipi bagian kanan korban," bebernya.

Baca Juga : Komisi IV DPR-RI Mengecek Kenaikan Harga Pangan di Pasar Cibinong

Masih kata Wahyu, tersangka kembali menusuk korban dibagian di pipi kanan. Tersangka menusukan kembali obeng dengan menyilang dari arah kiri ke atas sehingga menembus pipi leher sebelah kiri secara acak dan berkali kali. Kemudian terakhir menusukan obeng tersebut ke arah bagian atas kepala.

Halaman :


Editor : JakaPermana