Suami Bunuh Istri di Bogor Lantaran Permintaan Rujuknya Ditolak

Polresta Bogor Kota mengungkap kronologis pembunuhan yang dilakukan RM (28) terhadap istrinya NA di Kampung Benda Kaum, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal. Peristiwa pembunuhan tersebut pertama kali diketahui oleh keluarga tersangka, yakni ibu, tante dan adik tersangka.

Suami Bunuh Istri di Bogor Lantaran Permintaan Rujuknya Ditolak
Polresta Bogor Kota mengungkap kronologis pembunuhan yang dilakukan RM (28) terhadap istrinya NA di Kampung Benda Kaum, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal. Peristiwa pembunuhan tersebut pertama kali diketahui oleh keluarga tersangka, yakni ibu, tante dan adik tersangka.

"Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah obeng minus, handphone, daun pintu dan pakaian pelaku. Pelaku dijerat dengan pasal 44 nomor 23 tahun 2024 ayat 3 undang undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara menuturkan, setelah dua hari tidak pulang, tersangka melakukan pencarian terhadap korban dan menemukannya di luar Kota Bogor.

"Ternyata korban berada di wilayah Bekasi. Seketika itu tersangka mengajak pulang korban untuk kembali lagi kerumah," tuturnya.

Baca Juga : Dewan Beri Tiga Catatan Perbaikan Untuk Masjid Agung, Kontraktor Harus Respon Soal ini

Luthfi memaparkan, setelah tiba dirumah, tersangka meminta rujuk, namun ditolak oleh korban, mendengar hak tersebut tersangka langsung emosi dan menyerang korban. Mengetahui korban berontak, tersangka langsung menikam korban menggunakan obeng.

"Secara spontanitas, tersangka langsung menusuk pipi kanan, pipi kiri dan leher sehingga korban kehabisan darah dan meninggal dunia," paparnya.

Ia menjelaskan, tidak kurang dari 24 jam pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di rumah temannya tidak jauh dari TKP.

Baca Juga : Ini Cara Danlanud Atang Sendjaja dan Vihara Dhanagun Bahagiakan Ratusan Kaum Difabel 

"Setelah kami melakukan olah TKP dengan cepat kami berhasil menemukan tersangka tidak lama setelah kejadian," pungkasnya.*** (Rizki Mauludi)


Editor : JakaPermana