Tak Hanya Jadi DPO, Pejabat Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Dana Bencana Alam Juga Dicekal

Seorang pejabat Pemkab Bogor masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia bahkan akan dilakukan pencekalan ke luar negeri.

Tak Hanya Jadi DPO, Pejabat Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Dana Bencana Alam Juga Dicekal
Kasi Pidsus Kejari Cibinong menjelaskan kasus yang membelit seorang pejabat Pemkab Bogor berinisial S.

“Karena tidak kooperatif dan selama  tiga kali pemanggilan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka, akhirnya hari ini kami menerbitkan surat penangkapan atau jemput paksa. Namun baik di rumah maupun di kantornya, ia tidak ada hingga kami segera menerbitkan surat DPO atas nama tersangka S,” kata Dodi Wiraatmaja.

Adapun kasus yang membelit S adalah penyalahgunaan bantuan bencana alam dari anggaran bantuan tak terduga tahun 2017. Saat itu, dia jadi pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor. Akibat perbuatannya, S yang kini jadi salah satu pejabat di Disdagin Kabupaten Bogor itu, membuat kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar.

Menurut Dodi, meskipun nantinya S mengembalikan kerugian negara senilai Rp1,7 miliar, proses hukumnya terus berlanjut.

Baca Juga : Jual Tiket Palsu Persikabo 1973, Pria asal Cimahi Ini Diamankan di Stadion Pakansari Bogor

“Hingga saat ini, belum mengembalikan kerugian negara. Walaupun nanti ada pengembalian, maka dipersilahkan. Namun proses hukumnya terus berlanjut,” katanya. (reza zurifwan)

Halaman :


Editor : Zulfirman