Terima Ganti Rugi Sapi Perah Mati Akibat PMK, Begini Ungkapan Haru Peternak Asal KBB

Ribuan peternak asal KBB yang mengalami kerugian akibat terdampak wabah PMK akhirnya bisa sedikit bernafas lega.

Terima Ganti Rugi Sapi Perah Mati Akibat PMK, Begini Ungkapan Haru Peternak Asal KBB
Peternak asal KBB kini mendapat sedikit bantuan ganti rugi dari pemerintah pusat sebesar Rp10 juta untuk tiap ekor ternak yang mati akibat PMK. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Ribuan peternak asal KBB yang mengalami kerugian akibat terdampak wabah PMK akhirnya bisa sedikit bernafas lega.

Pasalnya, peternak asal KBB kini mendapat sedikit bantuan ganti rugi dari pemerintah pusat sebesar Rp10 juta untuk tiap ekor ternak yang mati akibat PMK.

Seperti diketahui, akibat kematian sapi perah, tak sedikit para peternak yang mengalami kerugian dari puluhan juta hingga ratusan juta. Atas kerugian itu, Presiden Joko Widodo menjanjikan uang ganti rugi untuk para peternak.

Baca Juga : 1.600 Peternak di KBB Terima Bantuan Ganti Rugi PMK, Dirjen PKH: KBB Mencapai 3.000 Lebih Ternak yang Mati

Guna mengimplementasikan hal tersebut, Kementerian Pertanian mulai menyalurkan uang ganti rugi para peternak sapi yang terdampak wabah PMK, khususnya bagi para peternak yang mengalami kematian maupun potong paksa sapi yang terpapar PMK.

Salah seorang peternak sapi perah asal Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang KBB Yoga Alamsyah (37). Dia mengaku, sudah sejak muda usia menggantungkan perekonomiannya dari sapi perah.

"Tapi akibat PMK membuat dirinya kebingungan untuk memperoleh penghasilan demi mencukupi kebutuhan keluarganya," kata Yoga kepada wartawan.

Baca Juga : Longsor di Cipatat, Akses Antar Desa Terputus

Menurutnya, kematian sapi-sapi perahnya tersebut sekaligus mematikan pula roda ekonomi yang selama ini didapat dari produksi susu sapi perah.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani