Terungkap, Begini Motif Kasus Ayah Aniaya Anak Kandung Berusia 10 Tahun di Cimahi 

Motif tersangka ayah aniaya anak kandung berinisial AH (10) yang dilakukan A (37) berujung kematian di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi akhirnya terungkap.

Terungkap, Begini Motif Kasus Ayah Aniaya Anak Kandung Berusia 10 Tahun di Cimahi 
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, dari pengakuan tersangka ayah aniaya anak kandung itu terungkap pelaku mengaku marah dan emosi lantaran uang sebesar Rp450 ribu diambil anaknya tanpa izin untuk jajan dan dibagikan ke teman-temannya. (agus satia negara)

"Informasi dari tetangganya, tidak pernah mendengar jeritan si anak termasuk saat kejadian. Namun, sering mendengar suara jedak jeduk dari dalam kontrakan tersebut," ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut dia, pelaku mengaku kalau telah melakukan pemukulan dan menendang dua anak-anaknya hingga mengalami luka-luka. 

"Untuk anaknya yang meninggal dunia itu dipukul dan ditendang sebanyak 15 kali dan kakaknya sebanyak 7 kali," ucapnya.

Baca Juga : Yana Mulyana Dukung Polrestabes Bandung Tindak Tegas Pelaku Begal 

Kendati demikian, untuk peran istri pelaku juga tengah didalami, apakah terlibat atau tidak dalam penganiayaan tersebut.

"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini memukul dan menendang korban sebanyak 15 kali," ujarnya.

"Kedua anak pelaku juga diketahui tidak bersekolah dan sehari-hari di rumah karena tidak dibawa mengamen," 4tutupnya.*** (agus satia negara)

Baca Juga : Pemkot Bandung Pinjamkan Mobil Pengawalan Polrestabes Bandung

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani