Tiga Tahun Diterjang Banjir Kiriman, Warga Kompleks Taman Bunga Cilame Duga Pengembang Eco Living Tak Pernah Kaji Amdal

Warga Kompleks Taman Bunga Cilame RT 02/23, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kerap dibuat was-was saat musim penghujan tiba.

Tiga Tahun Diterjang Banjir Kiriman, Warga Kompleks Taman Bunga Cilame Duga Pengembang Eco Living Tak Pernah Kaji Amdal
Warga Kompleks Taman Bunga Cilame RT 02/23, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kerap dibuat was-was saat musim penghujan tiba.

INILAHKORAN, Ngamprah - Warga Kompleks Taman Bunga Cilame RT 02/23, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kerap dibuat was-was saat musim penghujan tiba.

Pasalnya, warga yang bermukim tak jauh dari pusat Pemerintahan Daerah (Pemda) KBB itu harus siap siaga dengan banjir kiriman dari kompleks perumahan Eco Living yang dekat dengan perumahan Taman Bunga.

Ironisnya,  ketinggian air yang terkadang bisa mencapai selutut orang dewasa ini telah dirasakan warga selama tiga tahun dan tidak pernah ada solusi dari pihak Eco Living selaku pengembang.

"Banjir ini akibat dari adanya pembangunan perumahan Eco Living yang tidak memperhatikan dampak terhadap lingkungan sekitar," kata Ketua RT02, Kompleks Taman Bunga, Sugun Rohadi saat ditemui di kediamannya, Jumat 29 Desember 2023.

Selain di RT02, sebut Sugun, banjir juga menerjang sejumlah RT lainnya seperti RT 03, 07 dan 11 juga menjadi kawasan terdampak banjir parah akibat buruknya penataan drainase oleh pengembang Eco Living.

"RT 12 juga terdampak. Namun tidak separah lima RT lainnya. Ya, sekitar 30 persen," ucapnya.

Sugun mengakui pada tahun 2021 pengembang sempat datang ke wilayah RT 02 dan diminta warga untuk segera memperbaiki drainase.

Bahkan, para warga pun sempat meminta perwakilan Eco Living itu membuat gorong-gorong selebar 1 meter mengingat debit air kiriman sangat besar. Sehingga meluap dan membanjiri permukiman warga di Kompleks Taman Bunga.

"Sangat disayangkan pihak Eco Living hanya menyanggupi gorong-gorong selebar 40 sentimeter," keluhnya.

Selanjutnya, sambung Sugun, pada akhir tahun 2021 perwakilan Eco Living kembali datang. Namun, bukan untuk menindaklanjuti perbaikan drainase melainkan membangun benteng setinggi 3 meter dengan panjang 12 meter.

"Ada juga pembangunan benteng yang tingginya 2 meter dan panjang mencapai sekitar 8 meter," ucapnya.

Lebih lanjut Sugun menuturkan, warga bersama pemerintah setempat juga sempat meninjau kondisi drainase di kawasan Eco Living. Namun, pihaknya ternyata tidak menemukan penataan drainase yang baik.

"Yang mengejutkan setelah kita cek di Eco Living tidak ada drainase baik untuk pembuangan limbah rumah tangga dan pembuangan air hujan. Jadi semuanya di buang ke kompleks Taman Bunga," tuturnya.

Menurutnya, warga menduga pihak pengembang tidak melakukan kajian ataupun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebelum membangun perumahan Eco Living.

"Selama ini dari awal pembangunan sepertinya tidak ada kajian dan Amdal. Kita sudah empat kali datang untuk meminta solusi. Namun, belum pernah sekalipun dari pihak Eco Living yang menemui kami dengan berbagai alasan," tuturnya.

Lebih jauh Sugun mengungkapkan, dari peninjauan yang dilakukan warga kemarin, pihaknya masih menemukan ada 150 lahan kavling yang belum dibangun.

Hal itu kian menjadi kekhawatiran para warga lantaran bisa mendatangkan bencana yang semakin besar.

"Bangunan yang dibangun Eco Living sekarang dampaknya sudah separah ini. Apalagi, dibangun yang 150 lahan kavling akan seperti apa dampak yang ditimbulkan," ujarnya.

"Dampaknya saja sekarang sudah 70 persen. Apalagi, tanah di ujung kompleks itu jurang ditambah kontur tanah yang labil, kalau tidak dipondasi khawatir terjadi longsor," sambungnya.

Sugun mengatakan, para warga tak mempermasalahkan adanya kompleks baru. Namun, jangan sampai mengganggu para warga yang ada di kompleks lain.

"Kita hanya minta perbaikan drainase. Paling tidak kondisinya dikembalikan sebelum adanya Eco Living karena ternyata pengembang tidak melakukan penataan drainase dengan baik," paparnya.

Oleh karena itu, tegas Sugun, para warga meminta pihak terkait termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat untuk melakukan evaluasi Amdal di kompleks Eco Living. Apabila belum ada, segera buatkan kajian Amdal yang komprehensif.

"Kalau secara prosedural kita sudah melaporkan dan kita berharap bisa ada musyawarah. Sebab, di kawasan Eco Living tidak ada drainase yang sesuai prosedur. Padahal, jika akan membangun seharusnya ada kajian dan ada standar, serta syarat yang harus ditempuh. Sehingga, hadirnya kompleks baru tidak menimbulkan bencana," ujarnya.

Selain itu, tambah Sugun, apabila ada kesepakatan pihaknya meminta harus ada perjanjian hukum yang memayungi kesepakatan tersebut mengingat bencana yang ditimbulkan dari pengembangan Eco Living bisa menjadi masalah besar.

"Kita ingin ada notaris dan tidak ingin kesepakatan dengan hanya bermodal saling percaya. Sebab, itu kekuatan hukumnya tidak kuat," imbuhnya.

"Rencana kita akan ada rapat dengan pengurus RW untuk membahas dampak banjir. Karena dengan adanya kades kita ingin ada solusi," tandasnya.*** (agus satia negara)


Editor : JakaPermana