Tindaklanjuti Arahan Pusat, WFH Bodebek dan Bandung Raya Dilaksanakan Mulai 11 Januari

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, akan kembali menerapkan work from home (WFH) untuk wilayah Bodebek dan Bandung Raya. Rencananya akan dilaksanakan dua pekan mulai 11 Januari 2021 mendatang. 

Tindaklanjuti Arahan Pusat, WFH Bodebek dan Bandung Raya Dilaksanakan Mulai 11 Januari
dok/inilahkoran

INILAH, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, akan kembali menerapkan work from home (WFH) untuk wilayah Bodebek dan Bandung Raya. Rencananya akan dilaksanakan dua pekan mulai 11 Januari 2021 mendatang. 

Kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat mengenai pembatasan kegiatan untuk penanganan pandemi Covid-19. Adapun keputusan ini diambil seusai rapat dengan presiden mengenai penyelesaian pandemi Covid-19, vaksinasi dan pemulihan ekonomi, Rabu (6/1/2021). 

Ridwan Kamil mengatakan, arahan pertama dari Presiden Joko Widodo untuk pandemi, yakni agar para daerah memfokuskan persiapan perencanaan work from home (WFH) untuk daerah yang mengalami kenaikan kasus Covid-19 tinggi, termasuk Jabar.

Baca Juga : Foto: Peninjauan Gudang Vaksin Covid-19

“Jabar akan melakukan WFH di Bodebek dan Bandung Raya. Nanti teknisnya disampaikan besok, dimulai tanggal 11 januari selama dua minggu,” ujar Ridwan Kamil, Rabu (6/1/2021).

Emil -sapaan Ridwan Kamil- menyampaikan, sebelum WFH di Bodebek dan Bandung Raya ini diberlakukan, dia akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 

“Sebelum tanggal 11 (Januari 2021) saya akan sosialisasikan pembatasan restorandan lain-lain. Masih ada lima hari nanti disampaikan ke media,” kata Ridwan Kamil

Baca Juga : Penerbangan Komersial Belum Normal, Dishub Genjot Peluang Bisnis Kargo di Bandara Kertajati

Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, mulai memberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali demi menekan kasus Covid-19. Adapun ini dilakukan mulai 11 sampai 25 Januari 2021.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani