Tolak Miras dan Narkoba, Warga Desa Banjaran Wetan Gelar Aksi Turun ke Jalan

Puluhan tokoh masyarakat, tokoh agama dan para pemuda Desa Banjaran Wetan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung melakukan aksi menentang peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di daerahnya yang diduga telah berlangsung lama, Minggu (9/1/2021).

Tolak Miras dan Narkoba, Warga Desa Banjaran Wetan Gelar Aksi Turun ke Jalan
Puluhan tokoh masyarakat, tokoh agama dan para pemuda Desa Banjaran Wetan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung melakukan aksi menentang peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di daerahnya yang diduga telah berlangsung lama, Minggu (9/1/2021). (Dani R Nugraha)

INILAH,Bandung- Puluhan tokoh masyarakat, tokoh agama dan para pemuda Desa Banjaran Wetan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung melakukan aksi menentang peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di daerahnya yang diduga telah berlangsung lama, Minggu (9/1/2021).

Berdasarkan pantauan lapangan, aksi warga ini dipimpin para Ketua RW dan dihadiri oleh Kepala Desa Apep Cahya Sariman dan sekretaris BPD Desa Banjaran Wetan Ujang Kusnadi. Saat aksinya, mereka memasang spanduk tepat didekat warung atau rumah yang biasa dijadikan tempat menjual miras.

Satu spanduk terlihat dipasang didekat warung milik Merry, di RW.06 Kampung Blok Desa yang sudah belasan tahun dikenal warga sebagai tempat menjual minuman keras.

Baca Juga : Ada Tiga Catatan, Netty Sebut PKS Dukung Vaksinasi Covid-19

"Ini sebagai bentuk inisiatif dan kepedulian kami warga Banjaran Wetan, melihat masih maraknya peredaran miras yang terkesan dibiarkan di wilayah kami," kata Anang Suryana, salah seorang tokoh masyarakat yang juga Ketua RW.06 Desa Banjaran Wetan.

Anang memastikan pemasangan spanduk ini merupakan langkah awal yang dilakukan pihak warga.

"Kami akan coba dulu melalui spanduk imbauan ini hingga akhir bulan Januari. Jika sampai akhir bulan ini tidak ada dampak, baik bagi penjual maupun pembeli mirasnya, tentu kami akan melakukan gerakan yang lebih terukur lagi, mungkin melalui gerakan massa yang lebih banyak. Tujuannya agar peredaran miras bisa diberantas," ujarnya.

Baca Juga : Dadang Supriatna Dinobatkan sebagai Wakil Ketua DPW PKB Jabar

Dikatakan Anang, sebelum pemasangan spanduk tersebut, sebenarnya pihak Desa Banjaran Wetan sudah melayangkan surat keberatan untuk para penjual miras. Surat tersebut ditandatangani para Ketua RT, Ketua RW dan masyarakat. Namun surat tersebut tidak digubris para penjual miras, dan peredaran minuman haram di Desa Banjaran Wetan pun tetap marak.

Halaman :


Editor : Bsafaat