Update Jumlah Korban Keracunan Massal di Padasuka, Dinkes Cimahi: Bertambah 38 Orang

Korban keracunan massal di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi usai menyantap nasi boks pada kegiatan reses salah satu anggota DPRD Kota Cimahi kembali bertambah.

Update Jumlah Korban Keracunan Massal di Padasuka, Dinkes Cimahi: Bertambah 38 Orang
Korban keracunan massal di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi usai menyantap nasi boks pada kegiatan reses salah satu anggota DPRD Kota Cimahi kembali bertambah./Agus Satia Negara
INILAHKORAN, Cimahi - Korban keracunan massal di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi usai menyantap nasi boks pada kegiatan reses salah satu anggota DPRD Kota Cimahi kembali bertambah.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi mencatat, hingga pukul 19.00 WIB di tiga rumah sakit jumlah pasien keracunan kembali bertambah sebanyak 38 orang.
"Penambahan pasien keracunan di RSUD Cibabat bertambah 24 orang, 3 orang rawat jalan di RS Mitra Kasih dan 11 orang di RS Dustira," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinkes Kota Cimahi Dwihadi Isnalini saat dihubungi, Senin 24 Juli 2023.
Dengan demikian, total korban keracunan massal usai menyantap nasi boks pada kegiatan reses salah satu anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi PPP di Kelurahan Padasuka mencapai 307 orang.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi memastikan hingga Senin 24 Juli 2023, jumlah warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi yang menjadi korban keracunan usai menyantap hidangan kegiatan reses mencapai 269 orang.
Ratusan korban keracunan tersebut tersebar di lima rumah sakit yang ada di wilayah Kota Cimahi.
"Berdasarkan data Dinkes Kota Cimahi hingga pukul 08.00 WIB pagi, ada 269 warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi yang mengalami keracunan usai menyantap hidangan pada kegiatan reses anggota DPRD Kota Cimahi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain menilai, lantaran peristiwa keracunan massal ini merupakan musibah, maka bisa dianggap sebagai kejadian luar biasa (KLB).
"DPRD Kota Cimahi mendorong agar Pemkot Cimahi bisa menggunakan dana belanja tak terduga (BTT)," katanya saat dihubungi, Senin 24 Juli 2023.
"Dana BTT tersebut bisa digunakan untuk mengcover biaya pengobatan para korban di rumah sakit," sambungnya.
Tak hanya itu, tegas dia, dirinya mendesak Sekretariat DPRD Kota Cimahi untuk melakukan investigasi kasus keracunan yang menimpa ratusan warga Kelurahan Padasuka secara tuntas.
"Kami juga mendesak agar pihak penyedia jasa yang menjadi penyebab keracunan makanan mendapatkan sanksi," tegasnya.
Ke depan, tambah Achmad, menyerahkan pemilihan penyedia jasa ke Sekretariat Dewan (Setwan) baik dalam kegiatan reses maupun kegiatan DPRD Kota Cimahi lainnya.
"Itu dilakukan supaya jelas pertanggungjawabannya," pungkasnya.*** (agus satia negara)


Editor : JakaPermana