Usut Dugaan Korupsi, KPK Panggil Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

KPK terus mendalami penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kementan dan hari ini Sekjen Kementan Kasdi Subagtono dimintai keterangan

Usut Dugaan Korupsi, KPK Panggil Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
Jubir KPK Ali Fikri (antara)

Ali menerangkan bahwa pengajuan cegah tersebut berlaku hingga April 2024 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri, sehingga KPK mengingatkan untuk para pihak tersebut kooperatif mengikuti proses hukum ini di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," ujar Ali. (antara)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti