Uu Ruzhanul Resmikan Program SNIRUPA

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meresmikan program SNIRUPA atau Stop Narkoba Ingat Rumah Palma di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jabar, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (20/8/2021). 

Uu Ruzhanul Resmikan Program SNIRUPA
istimewa

Elly menambahkan, Rumah Palma merupakan bagian dari instalasi rawat inap untuk rehabilitasi yang dilengkapi oleh SDM profesional dari segala macam profesi. Di antaranya psikiater, dokter umum, perawat, perawat spesialis kesehatan jiwa, psikolog, pekerjaan sosial, konselor, apoteker, konsultan gizi yang melayani para penyalahguna NAPZA.

“Selain dengan sarana dan prasana lengkap ada One Stop Service untuk rawat jalan bagi penyalaguna NAPZA,” ucapnya.

Di Rumah Palma, lanjut Elly, klien akan mendapatkan rehabilitasi medik yaitu detoksifikasi, asesmen, diagnosis psikososial, wawancara motivasi, bimbingan vokasional, pembinaan kewirausahaan, dan bimbingan spritual. Selain itu, mereka pun mendapatkan resosialisasi, terapi komunitas dengan 12 langkah,psikoterapi, dan kognitif behavioral terapi.

“Kami ingin penyalahguna NAPZA insyaallah diberikan pulih sampai bebas dari narkoba,”katanya.

Program SNIRUPA RS Jiwa Provinsi Jawa Barat sebagai pemersatu Jabar Peduli, mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan NAPZA dengan akses yang mudah dihubungi melalui Crisis Centre NAPZA pada nomor telp 08 2121 1212 86 merupakan layanan yang bermutu dan biaya perawatan terjangkau bahkan dapat menggunakan dana Jaminan Kesehatan  Provinsi Jawa Barat.

Tujuan dari program ini adalah mampu mengelola perasaan, mampu memegang tanggung jawab, memunculkan keterampilan yang berguna bagi kehidupan nyata di masa datang, memunculkan rasa memiliki atas apa yang ada, dan mengembangkan intelektual menuju perubahan perilaku positif.

Layanan dari program ini diantaranya layanan Rehabilitasi Medik yaitu layanan detoksifikasi 2-4 minggu, layanan rawat jalan dengan melaksanakan tata laksana sesuai tahapan perubahan, layanan rehabilitasi sosial di rumah masing masing dengan didampingi keluarga atau kelompok anonimus atau yayasan yang ditunjuk keluarga dengan evaluasi di rawat jalan seminggu sekali, dan layanan pasca rehabilitasi mengikuti latihan okupasional di Dinas Sosial yang dipasarkan di Dinas KUKM.


Editor : JakaPermana