Vaksin Astra Zeneca Diuji Ulang di BPOM

Pemerintah melakukan penghentian sementara distribusi vaksin Covid-19 AstraZeneca batch CTMAV547. Penghentian sementara distribusi vaksin Astra Zeneca batch CTMAV547 itu merupakan bentuk kehati-hatian.

Vaksin Astra Zeneca Diuji Ulang di BPOM

"Vaksin ini memberikan perlindungan yang besar terhadap kesakitan dengan gejala berat dan kematian sampai di atas 95 persen. Jadi ini artinya jangan menunda vaksin, yakinlah bahwa pemerintah menyediakan vaksin yang aman. Dan tentunya dengan cepat divaksin kita  memberikan perlindungan kepada diri kita dan keluarga kita. Apalagi, sudah ditemukan varian baru di negara kita yang artinya segera memberikan perlindungan, salah satunya dengan divaksin," tutur Nadia.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa pemerintah menjamin vaksinasi yang diberikan ini adalah vaksin yang aman. Jika berbicara mengenai vaksin yang sudah digunakan adalah vaksin yang pasti sudah lulus uji klinis tahap 3 kemudian sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM. 

"Yang artinya penggunaan darurat itu termasuk mengkaji aspek keamanannya.Tetapi jika ada gejala setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19, mulai dari gejala ringan hingga parah, masyarakat bisa melakukan pelaporan di contact center yang telah disediakan. Masyarakat bisa menghubungi nomor fasilitas kesehatan di kartu vaksinasi. Dan jika nomor tersebut belum bisa dihubungi, masyarakat bisa menghubungi Kementerian Kesehatan di nomor 119 ekstension 9 atau ke Dinkes DKI Jakarta. Layanan call center juga sudah bisa dilihat di situs corona.jakarta.go.id. sejak awal Januari 2020," tukasnya. (Reza Zurifwan)

Baca Juga : Polres Klaten Tetapkan Lima Tersangka Kasus Meledaknya Balon Udara

Halaman :


Editor : Zulfirman