Vaksin Astra Zeneca Diuji Ulang di BPOM

Pemerintah melakukan penghentian sementara distribusi vaksin Covid-19 AstraZeneca batch CTMAV547. Penghentian sementara distribusi vaksin Astra Zeneca batch CTMAV547 itu merupakan bentuk kehati-hatian.

Vaksin Astra Zeneca Diuji Ulang di BPOM

INILAH, Jakarta - Pemerintah melakukan penghentian sementara distribusi vaksin Covid-19 AstraZeneca batch CTMAV547. Penghentian sementara distribusi vaksin Astra Zeneca batch CTMAV547 itu merupakan bentuk kehati-hatian. 

"Kalau kita lihat kemarin Kementerian Kesehatan menunda distribusi salah satu jenis vaksin yaitu Astra Zeneca CTMAV547 ini dikaitkan karena kehati-hatian," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Nadia Tarmizi dalam Dialog Produktif KPC-PEN bertajuk Vaksinasi Gelombang Ketiga Dimulai," Selasa, (18/5)

Dijelaskan olehnya, saat ini vaksin AstraZeneca batch tersebut juga sedang dilakukan pengujian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Baca Juga : Diskusi Bappenas-Pelitnas: Penyandang Disabilitas Harus Jadi Subyek Pembangunan

Hal ini menyusul adanya temuan Kejadian Pasca Imunisasi (KIPI) berat pertama yang meninggal pada 6 Mei 2021 lalu, sehari setelah menerima suntikan kedua vaksin AstraZeneca.

"Sedang dalam proses kajian dan investigasi dari Komnas KIPI dan salah satunya adalah mencari apakah vaksin yang disuntikkan kemarin itu benar-benar vaksin yang kualitasnya baik. Untuk itu dilakukan pengujian bukan berarti vaksin batch tersebut bermasalah, bukan. Justru kita ingin memastikan dan ini merupakan proses kajian yang akan dilakukan Badan POM sebagai bagian dari investigasi mencari apakah ada hubungan kasus KIPI berat tersebut dengan vaksin AstraZeneca tersebut, itu yang harus dipahami masyarakat," jelasnya.

Nadia menuturkan bahwa apa yang dilakukan pemerintah ini untuk menjamin keamanan vaksinasi dan bentuk kehati-hatian pemerintah sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk mendapatkan vaksin ini. 

Baca Juga : Polri Sebut Lelang Jabatan Bupati Nganjuk untuk Keuntungan Pribadi

Dia pun mengimbau masyarakat untuk tidak menunda vaksinasi karena mendengar isu atau informasi yang tidak benar atau tidak tepat. Padahal, kata dia, risiko sakit atau menjadi berat hingga kematian sangat besar jika masyarakat menunda vaksinasi COVID 19. 

Halaman :


Editor : Zulfirman