Diskusi Bappenas-Pelitnas: Penyandang Disabilitas Harus Jadi Subyek Pembangunan

Direktorat PKPM Bappenas menyelenggarakan diskusi Pemberdayaan Penyandang Disabilitas melalui Pemanfaatan Media Kreatif bersama Pelitnas.

Diskusi Bappenas-Pelitnas: Penyandang Disabilitas Harus Jadi Subyek Pembangunan
Dokumentasi (suro prapanca)

INILAH, Bandung - Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat (PKPM) Bappenas menyelenggarakan diskusi Pemberdayaan Penyandang Disabilitas melalui Pemanfaatan Media Kreatif bersama Penggiat Literasi Nasional (Pelitnas) Indonesia, Selasa (18/5/2021) sore.

Moderator diskusi, Perencana Ahli Pertama Adhi Rachman Prana, mewakili Direktur PKPM Bappenas Maliki, menyampaikan bahwa diskusi ini merupakan kesempatan kedua dengan Pelitnas Indonesia yang kali ini melibatkan Direktorat Ketenagakerjaan Bappenas.

“Ke depan, sesuai dengan undang-undang, pemberdayaan bagi penyandang disabilitas harus menempatkan mereka sebagai subyek pembangunan dengan pendekatan hak asasi manusia bukan belas kasihan,” kata Adhi Rachman saat membuka diskusi yang dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi Zoom.

Baca Juga : Polri Sebut Lelang Jabatan Bupati Nganjuk untuk Keuntungan Pribadi

Pada kesempatan itu, Ketua Pelitnas Indonesia Sulaeman memaparkan Pelatihan Bimbingan dan Pendampingan Kerja melalui Fasilitas Studio Mini Kreatif Digital yang nantinya akan menciptakan jaringan kerja bagi penyandang disabilitas yang telah mengikuti program ini.

“Harapannya, program ini terus mendapat dukungan Bappenas bersama lembaga/kementerian terkait yang menjadi leading sector sehingga bisa terlaksana di 26 kota/kabupaten se-Jawa Barat dan ini bisa menjadi pilot project yang selanjutnya bisa dilaksanakan di seluruh Indonesia,” ujar Sulaeman.

Dia menambahkan, pembeda dengan pelatihan-pelatihan pada umumnya, pelatihan bagi penyandang disabilitas ini menggunakan studio mini mandiri, mereka berkarya di rumah dan mereka juga ada pendamping kerja dan selanjutnya ada pembimbing kerja yang disiapkan oleh Pelitnas.

Baca Juga : Polres Klaten Tetapkan Lima Tersangka Kasus Meledaknya Balon Udara

Pada kesempatan itu, Direktorat Ketenagakerjaan Bappenas diwakili oleh M. Iqbal, Perencana Ahli Utamanya, yang merupakan mitra langsung dengan Kementerian Ketenagakerjaan menanggapi, “Betul ada keterkaitan, di Kementerian Ketenagakerjaan segera hadir Unit Pelayanan Disabilitas yang berada di provinsi, bahkan sampai ke kota/kabupaten.”

Halaman :


Editor : suroprapanca