Vaksinasi Segera Dilakukan, Uluran Tangan Sesama Tetap Dibutuhkan 

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar menyaksikan penyerahan bantuan penanganan COVID-19 dari para donatur di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (7/1/2021). 

Vaksinasi Segera Dilakukan, Uluran Tangan Sesama Tetap Dibutuhkan 
humas pemprov jabar

INILAH, Bandung-Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar menyaksikan penyerahan bantuan penanganan COVID-19 dari para donatur di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (7/1/2021). 

Kali ini, bantuan diberikan oleh PT. Paragon Technology & Innovation (Wardah) berupa 500 pcs hand gel dan uang tunai Rp30 juta serta bantuan oleh Mjestex berupa 500 paket sembako, 15 pack Pampers, 5 lusin popok bayi dan celana anak, 50 dus kue dan bubur bayi, tissue, botol susu, perlengkapan bayi 0-23 bulan, serta uang tunai Rp1 juta. 

Menurut Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- kebaikan membantu sesama di tengah masa pandemi COVID-19 bisa terus dilakukan meski rencana vaksinasi oleh pemerintah pusat segera digelar. 

Baca Juga : Pemprov Kaji Rencana PSBB Bodebek dan Bandung Raya

"Terima kasih atas kebaikannya. Sebentar lagi kita akan menjalani proses vaksinasi, tetapi kebaikan tidak berhenti. Setiap saat (saling menolong) harus dilakukan karena hakikat sesama manusia," ucap Kang Emil. 

"Semoga dengan vaksinasi, ekonomi bisa pulih lebih cepat dan usaha Wardah juga Mjestex lebih normal," tambahnya. 

Kang Emil pun menegaskan, bantuan yang diberikan dua pihak tersebut akan segera disalurkan oleh organisasi nonpemerintah Jabar Bergerak kepada berbagai pihak yang membutuhkan. 

Baca Juga : Jabar Kebagian Cuan, DPRD Pastikan Pemprov Dukung Penuh Pelabuhan Patimban

"Ketika (bantuan) sampai, segera dimanfaatkan tanpa ditunda berlama-lama karena kebutuhan sangat mendesak. Uluran tangan yang lain juga masih terus dibutuhkan," kata Kang Emil. 

Halaman :


Editor : JakaPermana