Wali Murid Dukung Rencana Bey Machmudin Benahi PPDB 2024 di Jabar

Rencana Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin membenahi proses penerimaan peserta didik baru PPDB 2024 mendapat dukungan dari wali murid.

Wali Murid Dukung Rencana Bey Machmudin Benahi PPDB 2024 di Jabar
Beberapa masalah dari PPDB 2024, diakui Bey Machmudin terjadi mulai dari zonasi hingga dugaan jual beli kursi selalu mewarnai prosesnya, termasuk di Jabar. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Bandung - Rencana Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin membenahi proses penerimaan peserta didik baru PPDB 2024 mendapat dukungan dari wali murid.

Beberapa masalah dari PPDB 2024, diakui Bey Machmudin terjadi mulai dari zonasi hingga dugaan jual beli kursi selalu mewarnai prosesnya, termasuk di Jabar.

Salah satu wali murid, Anto (47) warga Muhammad Toha, Kota Bandung mengakui, praktik jual beli kursi benar adanya dan bahkan dirinya pernah mengalami sendiri, ketika berencana menyekolahkan putranya ke SMA Negeri pada PPDB 2023 lalu.

Ketika itu, Anto (bukan nama sebenarnya) mendaftar ke salah satu SMA negeri melalui jalur zonasi. Tapi terkendala oleh syarat lain dalam regulasi melalui jalur tersebut. Akhirnya kata dia, ada oknum yang menawarkan kursi dan menjanjikan putranya pasti diterima di sekolah tersebut.

"Bapak kalau mau aman ambil kursi sebelum seleksi zonasi saja," cerita Anto.

Ketika itu, Anto diminta membayarkan Rp15 juta untuk mengamankan kursi bagi putranya. Kendati ada kemungkinan bertambah sambung dia.

"Rp15 juta itu bilangnya harga sudah murah, kalau sudah masuk tahap seleksi bisa sampai Rp25 juta bahkan lebih, jadi saya mah setuju kalau praktik jual beli mau disikat," ucapnya.

Hal serupa dialami oleh Risbet (44), warga Baleendah, Kabupaten Bandung dimana kala mencoba mendaftarkan anaknya ke sekolah favorit di Kota Bandung lewat jalur prestasi gagal terealisasi. Bahkan diminta sejumlah uang untuk beli kursi.

"Jauh sebelum pendaftaran dibuka, saya dan suami datang ke sekolah buat menanyakan syarat bagi pendaftaran yang berada di luar zonasi. Kaget, di awal orang TU-nya sudah menawarkan kami beli kursi, harganya Rp18 juta," katanya.

Pihaknya berharap, jika upaya memberantas praktik jual beli kursi bisa serius dilakukan oleh Bey Machmudin. Menurutnya, praktik ini membuat kesempatan bagi calon siswa yang memenuhi persyaratan kalah oleh praktik uang.

"Harus beneran diberantas, tindak tegas oknumnya, kasihan ada anak yang berprestasi, memenuhi syarat, tapi gagal karena kursinya diperjual belikan," kata dia.

Sebelumnya Bey Machmudin sekolah harus bersih dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme dan suap (KKNS) dalam proses PPDB 2024. Dia menggaransi langkah apapun untuk memastikan PPDB Jawa Barat berjalan dengan tertib, jujur, adil, dan transparan akan dilakukan. Dia menginginkan tidak ada lagi praktik jual beli kursi di tingkat SMA, SMK dan sederajat. (yuliantono)


Editor : Doni Ramdhani