Warga Pertanyakan Keseriusan Bupati Dadang Soal Pemekaran Kabupaten Bandung Timur

Ratusan orang warga Kabupaten Bandung diwilayah timur yang tergabung dalam Forum Kordinasi Desain Penataan Daerah Kabupaten Bandung Timur (FORKODETADA KBT) mendatangi Kantor DPRD di Soreang ,Jumat 26 Mei 2023. Mereka mempertanyakan keseriusan Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam hal pemekaran Bandung Timur sebagai Calon Daerah Otonomo Baru (DCOB).

Warga Pertanyakan Keseriusan Bupati Dadang Soal Pemekaran Kabupaten Bandung Timur

INILAHKORAN,Soreang-Ratusan orang warga Kabupaten Bandung diwilayah timur yang tergabung dalam Forum Kordinasi Desain Penataan Daerah Kabupaten Bandung Timur (FORKODETADA KBT) mendatangi Kantor DPRD di Soreang ,Jumat 26 Mei 2023. Mereka mempertanyakan keseriusan Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam hal pemekaran Bandung Timur sebagai Calon Daerah Otonomo Baru (DCOB).

Ketua Umum FORKODETADA KBT, Alam S Natapura mengatakan, kehadiran mereka ke Gedung DPRD Kabupaten Bandung di Soreang ini, untuk kembali mempertanyakan proses dan tahapan yang semetinya sudah ditempuh oleh eksekutif dan DPRD Kabupaten Bandung soal rencana pemekaran wilayah Bandung Timur. Kata dia, eksekutif dalam hal ini Bupati Bandung Dadang Supriatna dan juga DPRD harus segera mengeluarkan surat persetujuan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) Kabupaten Bandung Timur. 

"Pemekaran daerah adalah keinginan kami warga Bandung Timur. Ini kami ajukan kepada Bupati Bandung dan Ketia DPRD, agar keduanya segera mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mendorong dan melancarkan semua tahapan dalam pembentukan CDPOB ini," kata Alam usai audiensi di ruang Banmus DPRD Kabupaten Bandung.

Baca Juga : Harga Telur Meroket, Dispernakan KBB Ungkap Faktor Pemicunya 

Menurut Alam,  dalam pertemuan dengan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto dan jajarannya, pihak DPRD mendukung sepenuhnya keinginan warga Bandung Timur ini. Dukungan ini juga dituangkan dalam sebuah surat yang ditandatangani dan di stempel resmi oleh Ketua DPRD. Ia berharap, pihak eksekutif juga dapat seiring sejalan dengan DPRD. Karena pemekaran wilayah ini adalah sepenuhnya kehendak masyarakat.

"Jika Pemerintah Kabupaten Bandung dalam waktu satu bulan dari dikeluarkannya surat pernyataan sikap ini, maka kami dari FORKODETADA KBT akan melakukan gugatan hukum melalui PTUN. Karena Bupati Dadang sudah melakukan malpraktik dalam memenuhi hak konstitusi warga Bandung Timur," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sugianto, keinginan pemekawan wilayah Bandung Timur ini sudah lama berporses dan terstruktur dengan sangat baik. Ia sendiri mengikuti proses ini sejak 2009, 2014 hingga 2019. Sehingga, jika para deklarator pemekaran wilayah Bandung Timur ini datang untuk menyampaikan kembali aspirasinya sangatlah wajar.

Baca Juga : Disdik KBB Minta Orang Tua Hilangkan Stigma Sekolah Favorit, Kabid SMP : Semua Sekolah Sama 

"Sebagai respon keseriusan dari DPRD yang merupakan lembaga aspirator, kami tindaklanjuti dengan mengikuti mekanisme yang telah disepakati bersama. Yakni antara legislatif, eksekutif dan para aspirator ini. Poin penting dari aspirasi ini adalah agar eksekutif untuk terus melakukan semua tahapan yang harus ditempuh," kata Sugianto.

Halaman :


Editor : JakaPermana