Warga Pertanyakan Keseriusan Bupati Dadang Soal Pemekaran Kabupaten Bandung Timur

Ratusan orang warga Kabupaten Bandung diwilayah timur yang tergabung dalam Forum Kordinasi Desain Penataan Daerah Kabupaten Bandung Timur (FORKODETADA KBT) mendatangi Kantor DPRD di Soreang ,Jumat 26 Mei 2023. Mereka mempertanyakan keseriusan Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam hal pemekaran Bandung Timur sebagai Calon Daerah Otonomo Baru (DCOB).

Warga Pertanyakan Keseriusan Bupati Dadang Soal Pemekaran Kabupaten Bandung Timur

INILAHKORAN,Soreang-Ratusan orang warga Kabupaten Bandung diwilayah timur yang tergabung dalam Forum Kordinasi Desain Penataan Daerah kabupaten bandung timur (FORKODETADA kbt) mendatangi Kantor DPRD di Soreang ,Jumat 26 Mei 2023. Mereka mempertanyakan keseriusan Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam hal pemekaran Bandung Timur sebagai Calon Daerah Otonomo Baru (DCOB).

Ketua Umum FORKODETADA KBT, Alam S Natapura mengatakan, kehadiran mereka ke Gedung DPRD Kabupaten Bandung di Soreang ini, untuk kembali mempertanyakan proses dan tahapan yang semetinya sudah ditempuh oleh eksekutif dan DPRD Kabupaten Bandung soal rencana pemekaran wilayah Bandung Timur. Kata dia, eksekutif dalam hal ini Bupati Bandung Dadang Supriatna dan juga DPRD harus segera mengeluarkan surat persetujuan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) Kabupaten Bandung Timur. 

"Pemekaran daerah adalah keinginan kami warga Bandung Timur. Ini kami ajukan kepada Bupati Bandung dan Ketia DPRD, agar keduanya segera mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mendorong dan melancarkan semua tahapan dalam pembentukan CDPOB ini," kata Alam usai audiensi di ruang Banmus DPRD Kabupaten Bandung.

Menurut Alam,  dalam pertemuan dengan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto dan jajarannya, pihak DPRD mendukung sepenuhnya keinginan warga Bandung Timur ini. Dukungan ini juga dituangkan dalam sebuah surat yang ditandatangani dan di stempel resmi oleh Ketua DPRD. Ia berharap, pihak eksekutif juga dapat seiring sejalan dengan DPRD. Karena pemekaran wilayah ini adalah sepenuhnya kehendak masyarakat.

"Jika Pemerintah Kabupaten Bandung dalam waktu satu bulan dari dikeluarkannya surat pernyataan sikap ini, maka kami dari FORKODETADA KBT akan melakukan gugatan hukum melalui PTUN. Karena Bupati Dadang sudah melakukan malpraktik dalam memenuhi hak konstitusi warga Bandung Timur," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sugianto, keinginan pemekawan wilayah Bandung Timur ini sudah lama berporses dan terstruktur dengan sangat baik. Ia sendiri mengikuti proses ini sejak 2009, 2014 hingga 2019. Sehingga, jika para deklarator pemekaran wilayah Bandung Timur ini datang untuk menyampaikan kembali aspirasinya sangatlah wajar.

"Sebagai respon keseriusan dari DPRD yang merupakan lembaga aspirator, kami tindaklanjuti dengan mengikuti mekanisme yang telah disepakati bersama. Yakni antara legislatif, eksekutif dan para aspirator ini. Poin penting dari aspirasi ini adalah agar eksekutif untuk terus melakukan semua tahapan yang harus ditempuh," kata Sugianto.

Kemudian, kata Sugianto, dalam pertemuan dengan para aspirator Bandung Timur ini, pihaknya juga mengeluarkan surat resmi yang ditujukan untuk Bupati Bandung Dadang Supriatna. Isi dari surat tersebut sebagai pengantar dan pengingat kepada Bupati Dadang untuk segera melakukan berbagai tahapan lanjutan. Diantaranya adalah tahapan musyawarah desa (Musdes) yang memang belum dilaksanakan 100 persen. Termasuk tahapan kajian akademis soal pemekaran wilayah Bandung Timur.

"Tadi juga kita simak bersama, ini adalah perjalanan panjang sejak 2004. Barangkali pada saat penyampaian visi misi calon kepala daerah itu tersampaikan kepada masyarakat. Visi misi calon kepala daerah itu saya pikir merupakan hal yang formal dan legal untuk ditindak lanjuti DOB ini," ujarnya.

Sugianto berpendapat, jika visi misi calon kepala daerah ini, otomatis menjadi turunan dari RPJMD kepala daerah terpilih. Sehingga, wajib dilaksanakan oleh kepala daerah untuk melaksanakan janji politiknya yang tertuang dalam RPJMD tersebut.

"Kami juga terus berkomunikasi dengan pak bupati. Pada prinsipnya beliau juga punya semangat yang sama untuk pemekaran wilayah ini," katanya.(rd dani r nugraha).***
 


Editor : JakaPermana