Warga Sentul City Menangkan Gugatan, Kuasa Hukum Tirta Kahuripan Ajukan Banding

Warga Sentul City memenangkan gugatan hak atas air melawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kahuripan dan PT Sentul City Tbk. Gugatan perbuatan melanggar hukum oleh badan pemerintahan tersebut diajukan karena permohonan untuk dialiri air dan menjadi pelanggan ditolak Perumda Tirta Kahuripan. 

Warga Sentul City Menangkan Gugatan, Kuasa Hukum Tirta Kahuripan Ajukan Banding
Foto: Reza Zurifwan

"Calon pelanggan air yang merupakan warga Perumahan Sentul City, tidak mau memenuhi syarat-syarat standar operasional yang kami tetapkan demi kebaikan Perumda Tirta Kahuripan," tutur Rosadi. (Reza Zurifwan)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani