Warning Buat Para Pegiat Bisnis Kuliner, Pelanggaran Syariat Soal Penamaan Produk

"Apa hukum memberi nama makanan dengan kata "setan", sepetti "bakso setan" atau "kerupuk setan"? Ustaz Ammi nur Baits menjawabnya sebagai berikut:

Warning Buat Para Pegiat Bisnis Kuliner, Pelanggaran Syariat Soal Penamaan Produk

Karena, memberi nama yang baik untuk sesuatu yang baik, dan memberi nama yang buruk untuk sesuatu yang buruk, bagian dari mengikuti petunjuk Allah. Sebaliknya memberi nama yang buruk untuk sesuatu yang Allah halalkan, bisa termasuk menghinakan rezeki yang Allah berikan.

Dalam Fatwa Islam dinyatakan,

Menyebut sesuatu yang Allah halalkan dengan menggunakan istilah sesuatu yang Allah benci, perbuatan semacam ini termasuk meremehkan aturan Allah dan tidak mengagungkan hukum-hukum-Nya. Dan ini bertentangan dengan sikap takwa kepada Allah. (Fatwa Islam, no. 234755).

Baca Juga : Meminta-minta pada Zaman Now

Dengan pertimbangan ini, tidak selayaknya memberi makanan yang baik, yang halal, dengan nama yang buruk. Bakso setan, kerupuk setan, mi ayam setan, pecel setan, dst. Benar, tujuannya untuk menggambarkan betapa pedasnya makanan itu, tapi hindari nama musuh bersama ini.

Makanan yang halal, minuman yang halal adalah rezeki dari Allah. Selayaknya dimuliakan dan dihormati. Allahu alam. [konsultasisyariah]

Halaman :


Editor : Bsafaat