WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Pemkot Bandung Tunggu Lonceng Pemerintah Pusat
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum menentukan langkah, pasca World Health Organization (WHO) mencabut status darurat kesehatan global untuk Covid-19.
Sebelumnya, WHO secara resmi mengakhiri status darurat kesehatan global untuk Covid-19 pada 5 Mei 2023. Meski demikian, WHO menyatakan bukan berarti dunia telah terbebas dari virus Covid-19 sepenuhnya. *** (yogo triastopo)
Halaman :