WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Pemkot Bandung Tunggu Lonceng Pemerintah Pusat

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum menentukan langkah, pasca World Health Organization (WHO) mencabut status darurat kesehatan global untuk Covid-19.

WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Pemkot Bandung Tunggu Lonceng Pemerintah Pusat
Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait status kedaruratan Covid-19 yang dicabut WHO.

Sebelumnya, WHO secara resmi mengakhiri status darurat kesehatan global untuk Covid-19 pada 5 Mei 2023. Meski demikian, WHO menyatakan bukan berarti dunia telah terbebas dari virus Covid-19 sepenuhnya. *** (yogo triastopo) 

Halaman :


Editor : Zulfirman