Yana Mulyana Minta Harga Parkir di Masjid Al Jabbar Tidak Mahal

Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta warga yang menyediakan kantung parkir secara swadaya di sekitar Masjid Raya Al Jabbar untuk tidak mematok harga yang mahal.

Yana Mulyana Minta Harga Parkir di Masjid Al Jabbar Tidak Mahal
Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta warga yang menyediakan kantung parkir secara swadaya di sekitar Masjid Raya Al Jabbar untuk tidak mematok harga yang mahal./antarafoto
INILAHKORAN, Bandung-Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta warga yang menyediakan kantung parkir secara swadaya di sekitar Masjid Raya Al Jabbar untuk tidak mematok harga yang mahal.

Apabila warga yang mengelola parkir swadaya itu mematok harga parkir dengan mahal, menurutnya hal itu bisa menurunkan minat wisatawan berkunjung. Dia pun menyayangkan apabila hal itu terjadi.

"Jangan sampai nanti tiba-tiba mahal, apalagi warga juga sampai komplain," kata Yana di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (13/2/2023).

Yana mengatakan menjamurnya parkir swadaya yang dikelola warga itu tak terlepas dari banyaknya kunjungan masyarakat atau wisatawan yang ingin mengunjungi masjid terbaru itu di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Bandung Ajak Masyarakat Mengawasi Pemilu dan Memastikan Terdaftar Sebagai Pemilih

Adapun sejumlah warga di kawasan Cimincrang, atau sekitar Masjid Al Jabbar itu menyediakan kantung parkir bagi kendaraan wisatawan atau masyarakat. Kantung-kantung parkir itu disediakan di lahan-lahan kosong di dekat dengan pemukiman warga.

Untuk itu, menurutnya parkir swadaya masyarakat itu perlu dikelola dengan baik. Meski begitu, menurutnya pengelolaan hal tersebut masih perlu dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

"Kita tunggu dari Pemprov Jawa Barat, apakah nanti penataan PKL nya, penataan parkirnya itu akan terintegrasi dengan Masjid Al Jabbar ya, kita ikuti ya," kata dia.

Baca Juga : Begini Kata Wali Kota Bandung Soal Kelangkaan MinyaKita

Adapun tarif parkir di lahan swadaya masyarakat itu bervariatif. Untuk beberapa tempat parkir, sepeda motor dikenakan tarif Rp5 ribu, sedangkan untuk mobil dikenakan tarif Rp10 ribu, bahkan ada juga yang lebih dari tarif tersebut.*** (antara)


Editor : JakaPermana