Yana Pastikan Penanganan Jenazah Covid-19 Sesuai Pedoman Kemenkes

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan, setiap penanganan Covid-19 di Kota Bandung sesuai dengan pedoman Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tanpa terkecuali, dalam rangka penanganan jenazah Covid-19.

Yana Pastikan Penanganan Jenazah Covid-19 Sesuai Pedoman Kemenkes
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana (kiri). (Istimewa)

INILAH, Bandung - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan, setiap penanganan Covid-19 di Kota Bandung sesuai dengan pedoman Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tanpa terkecuali, dalam rangka penanganan jenazah Covid-19.

Hal ini bahkan dipastikan langsung Yana saat menyambangi sejumlah rumah sakit. Kunjungan ini sekaligus untuk berkoordinasi guna mengupayakan penambahan kapasitas tempat tidur di rumah sakit. 

“Ada mekanisme atau proses regulasi dari Kementerian Kesehatan bahwa pasien yang datang ke rumah sakit menunjukan gejala Covid-19 ternyata setelah di PCR dan sebelum hasilnya keluar itu sudah lebih dulu meninggal dunia, maka berdasarkan ketentuan Kemenkes harus lakukan pemulasaraan Covid-19. Meski pun hasilnya nanti negatif,” kata Yana. 

Baca Juga : Kota Bandung Berikan Bantuan Rp 416 Juta Kepada Palestina

Dia mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung cukup beruntung masih memiliki lahan cukup luas di TPU Cikadut. Sehingga jenazah yang terindikasi Covid-19 secara khusus dimakamkan di sana. Bahkan penunjukan TPU Cikadut diperkuat Keputusan Wali Kota. 

“Sudah ada SOP-nya. Selama terindikasi pemeriksaan awal Covid-19, kalau ada apa-apa termasuk meninggal maka harus dilakukan pemulasaraan jenazahnya sesuai prosedur Covid-19. Dan itu harus di Cikadut,” ucapnya. 

Meski begitu, Yana memastikan, Pemkot Bandung tidak membatasi apabila ada keluarga yang ingin memindahkan jenazahnya. Terutama, jika dikemudian hari diketahui dari hasil pemeriksaan menyatakan negatif Covid-19.

Baca Juga : Kota Bandung Berikan Bantuan Rp 416 Juta Kepada Palestina

“Kalau seperti itu, kami memperbolehkan keluarga memindahkan. Selama dia bisa menunjukan negatif yang dimakamkannya. Ada surat keterangan dari pemakaman yang dituju,” ujar dia. 

Halaman :


Editor : Bsafaat