Yusfitriadi Bilang Upaya Hukum Banding Ade Yasin Mengganggu Tata Kelola dan Kinerja Pemkab Bogor
Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi menilai upaya hukum banding Ade Yasin dan kuasa hukumnya menganggu tata kelola dan kinerja Pemkab Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi menilai upaya hukum banding Ade Yasin dan kuasa hukumnya menganggu tata kelola dan kinerja Pemkab Bogor.
Yusfitriadi mengatakan, jelang tahun politik dan Pilbup Bogor pada 2024 nanti upaya hukum bandung Ade Yasin itu dapat berdampak tidak maksimalnya proses pelayanan masyarakat di Bumi Tegar Beriman.
"Adanya upaya hukum banding Ade Yasin ke MA (Mahkamah Agung) itu dapat menganggu tata kelola dan kinerja Pemkab Bogor. Misalnya, ASN ketakutan di bawah tekanan, kecemasan, kemudian was-was. Kalau seperti itu benar tidak kerjanya? Ada yang cuci tangan, ada yang cuci mulut," kata Yusfitriadi kepada wartawan, Kamis 27 Oktober 2022.
Di kondisi saat ini, Yusfitriadi menyebutgkan Iwan Setiawan selaku Plt Bupati Bogor tidak memilili kewenangan kuat dalam mengambil kebijakan strategis. Artinya, Iwan hanya meneruskan apa yang sudah menjadi program sebelumnya.
"Di Tahun 2023 dan 2024, penyelenggara pemerintahan terutama Pemkab Bogor diprediksi sudah tidak akan pernah mengukur kinerja, semua orientasi sudah politik, menyelamatkan diri masing-masing," tuturnya.
Di sisi lain, Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju itu menyebutkan fungsi lembaga legislatif dalam hal ini DPRD Kabupaten Bogor dalam hal pengawasan pun tidak pernah menampakan hasilnya.
Seharusnya ketika fungsi pengawasan berjalan, pimpinan dan anggota DPRD dapat memberikan treatment kemudian menghasilkan rekomendasi yang harus dijalankan Pemkab Bogor untuk memperbaiki pelayanan.
"Saya pikir, kalau peran pengawasan tidak muncul, siapa yang bisa jamin, kita rakyat tidak bisa mengawasi langsung. Akan tidak mungkin ada perbaikan jika tidak ada itu rekomendasi muncul dari hasil pengawasan para wakil rakyat," ucap Yus sapaan akrabnya.
Untuk itu, dirinya menyarankan agar eksekutif dengan legislatif duduk bersama mencari solusi dan menyampaikan semangat optimisme kepada masyarakat, bahwa roda pemerintahan Pemkab Bogor masih dapat berjalan sebaik-baiknya.
"Solusinya, Forkopimda yang terdiri dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif itu harus duduk bersama. Evaluasi kinerja semua dinas karena kita tidak tahu banding kapan selesainya, apalagi dugaan kasus tindak pidana korupsi itu tidak terhingga kapan prediksi beres persidangannya. Selama tidak ada hal yang kepada definitif terkait jabatan bupati Bogor, maka kebijakan yang substansial tidak bisa diambil," lanjutnya.*** (reza zurifwan)
Editor : Doni Ramdhani
