Yusfitriadi: Bukan Fenomena Aneh Jika Prabowo-Gibran Raih 100 Persen di Desa Cileuksa
engamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi turut berkomentar atas sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam konteks Kabupaten Bogor. MK memerintahkan KPU untuk membuka formulir C hasil suara Pilpres 2024 di Desa Cileuksa, Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi turut berkomentar atas sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam konteks Kabupaten Bogor.
Seperti diketahui, MK memerintahkan KPU untuk membuka formulir C hasil suara Pilpres 2024 di Desa Cileuksa, Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Hal itu karena perolehan suara di Desa Cileuksa itu pasangan nomor urut 01 Anies-Muhaimin dan pasangan nomor urut 03 Ganjar-Mahfud menurut saksi p1 dalam persidangan di MK tidak mendapatkan suara alias 0.
"Tentu saja sepintas terlihat mencurigakan, sehingga sangat wajar untuk memastikanya MK memerintahkan KPU untuk membuka C hasil suara di desa tersebut. Namun jika melihat pemilu 2014 dan 2019 fenomena serupa di Desa Cileuksa tersebut juga terjadi dan tidak ada ditemukan pelanggaran apapun," kata Yusfitriadi kepada wartawan, Selasa, 2 April 2024.
Yusfitriadi menuturkan, pada Pemilu 2014 pasangan Prabowo-Hatta di Desa Cileuksa memperoleh suara 100 persen, begitu pun pada Pemilu 2019 pasangan calon Jokowi-Ma'ruf Amin juga dia memperoleh 100 persen suara.
Begitupun dalam konteks kontestasi partai partai politik dalam setiap pemilu Partai Golkar di Desa Cileuksa selalu mendominasi suara secara signifikan.
"Hal tersebut bisa terjadi faktor dominanya adalah karena adanya sosok politisi senior yang mengakar di desa tersebut yaitu Jaro Ade, yang merupakan politisi Partai Golkar. Sangat dipahami beliau lahir, besar dan meniti karier politik berangkat dari Desa Cileuksa dengan memulai karier politiknya dari kepala desa (Kades) Cileuksa sampai menduduki jabatan tertinggi di Partai Golkar Kabupaten Bogor dan mengantarkannya menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2014-2019," tutur Yusfitriadi.
Ia menerangkan yang lebih penting adalah Jaro Ade selalu merawat komunikasi dengan masyarakat termasuk masyarakat Desa Cileuksa, sampai saat ini, ketika Jaro Ade tidak menjabat apapun baik di Partai Golkar maupun di partai politik.
"Sehingga jika melihat perjalanan dan pengalaman tersebut sangat wajar jika partai politik, pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang didukung oleh Jaro Ade di Desa Cileuksa berhasil menyapu bersih suara, hingga tidak menyisakanya untuk kontestan lainnya. Walaupun tentu saja hasil suara pasangan nomor urut 1 dan Nomor urut 3 di Desa Cileuksa yang disampaikan saksi di persidangan MK perlu dibuktikan. Apakah benar tidak memperoleh suara, atau hanya sekedar mendramatisir situasi," terangnya. (reza zurifwan)
Editor : Doni Ramdhani


