Yusfitriadi Menduga Ada Upaya Geser Suara Caleg, Ini Jawaban Mantan Pimpinan KPU Kabupaten Bogor
Lembaga Studi Visi Nusantara sebagai salah satu pemantau Pemilu mewaspadai dugaan intervensi penggeseran suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan oleh mantan pimpinan KPU Kabupaten Bogor.
INILAHKORAN, Bogor - Lembaga Studi Visi Nusantara sebagai salah satu pemantau Pemilu mewaspadai dugaan intervensi penggeseran suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan oleh mantan pimpinan KPU Kabupaten Bogor.
Informasi itu, didapatkan Founder Lembaga Studi Visi Nusantara Yusfitriadi, dari rekan-rekan PPK di Bumi Tegar Beriman.
"Ada informasi mantan pimpinan KPU Kabupaten Bogor, melakukan intervensi seperti meminta data ke PPK dan memindah-mindahkan suara untuk salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPR-RI," ungkap Yusfitriadi kepada wartawan, Selasa, 20 Februari 2024.
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah di Karadenan Diserbu Emak-emak, DKP akan Gelar di Belasan Kecamatan Lainnya
Yusfitriadi menjelaskan bahwa PPK bingung, mantan pimpinan KPU Kabupaten Bogor tersebut sebagai apa?, walupun PPK dilantik oleh Pimpinan KPU Kabupaten Bogor sebelumnya.
"Ada lima PPK yang lapor ke saya, dan kalau benar dugaan tersebut terjadi maka itu merupakan tindak pidana Pemilu, untungnya para PPK tidak mau melaksanakan permintaan tersebut," jelasnya.
Ketika dikonfirmasi, mantan pimpinan KPU Kabupaten Bogor yang dimaksud menyangkal telah melakukan intervensi ke mantan anak buahnya di tingkat kecamatan tersebut.
Baca Juga : Pemkot Sampaikan Tiga Draft Raperda Dibahas Barengan DPRD Kota Bogor
Bahkan ia siap dan berani berdebat dengan Yusfitriadi, yang dikenal masyarakat luas, sebagai pengamat politik dan kebijakan publik.
Halaman :